Honda

Aset Tak Bergerak di Lahat Baru Terkejar 80 Persen

Aset Tak Bergerak di Lahat Baru Terkejar 80 Persen

Kepala BPKAD Lahat, M Ghufran D SE MM melalui Kabid Aset, Syahrul SE MM-Foto: Bernat/palpres.com-

Sahrul menyebutkan, dikejarnya kepemilikan aset milik Pemkab Lahat ini, karena masih banyak aset yang belum disertifikatkan dari era sebelumnya.

"Biasanya masih ada yang tidak perduli soal kepemilikan aset, hingga kurang informasi dan kurang paham prosedur. Sedangkan untuk kendala yang ditemukan," sebutnya.

BACA JUGA:Timnas Filipina vs Indonesia di Rumput Sintetis, Shin Tae Yong Wanti-wanti Soal Ini

BACA JUGA:Budidaya Ikan Lele Andalan Ketahanan Pangan Desa Suka Negara

Karena aset tersebut, masih kata ia, tidak miliki alas hak.

Seperti contoh, lahan yang dihibahkan masyarakat ke untuk jadi sekolah, namun surat hibah dari tangan pertama tidak ada.

Sehingga pihaknya terpaksa menelusuri alas hak tersebut dari awal.

"Kita sudah pro aktif jemput bola. Mulai dari lakukan pendataan, hingga mensertifikatkan aset tersebut. Jika alas hak tidak kuat, pengukuran tidak pas, ini yang buat repot. Sedangkan untuk target capaian, maksimalnya 50 sertifikat per periode. Jika dipaksakan lebih, pihak dari BPN Lahat yang tidak sanggup. Mengingat waktu kerja dan porsenilnya yang kurang,” tandas Syahrul.*

BACA JUGA:Batu Gajah Baru Muratara Pemenang Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas Se-sumsel

BACA JUGA:Colorfit Beauty Moves You Art Journey Kampanyekan Self Love

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: