Kota Lahat Bakal Disulap Seperti Yogyakarta, Satpol PP Terpaksa Lakukan Cara Ini ke PKL
Tim gabungan Satpol-PP, TNI/Polri sedang menertibkan PKL yang ada di depan Balai Yasa, Senin 2 Januari 2023.-Bernat Albar-Palpres.com
LAHAT, PALPRES.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten LAHAT dan TNI/Polri menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang tetap berjualan di depan Balai Yasa, meskipun sudah berulangkali diperingati.
“Bahkan, sudah ditempelkan baliho dilarang berjualan di areal ruang terbuka hijau (RTH), tetapi seruan tersebut sama sekali tidak diindahkan mereka," sebut Kepala Dinas Pol-PP, Damkar dan Linmas Lahat, Herry Kurniawan SSTP Msi, Senin 2 Januari 2023.
Rencananya pihaknya akan mendirikan satu posko, lengkap dengan personel Pol-PP yang siap menjaga lokasi ini sehingga benar-benar bersih.
"Mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 1/2010 perihal ketertiban, kebersihan dan keindahan kota. Bahkan, berulang-ulang personil selalu memberitahukan kepada PKL, supaya pindah ke lokasi yang sudah dipersiapkan," jelasnya.
BACA JUGA:Aset Tak Bergerak di Lahat Baru Terkejar 80 Persen
Ia menambahkan, titik yang dimaksudkan yakni, Pasar Kangkungan milik Dinas Perdagangan berada di Kelurahan Kota Jaya, disana lebih dekat pemukiman penduduk dan ditengah kota.
"Tapi, kenyataan mereka enggan direlokasi, alasannya terlalu berdekatan dengan Pasar Tradisional Modern (PTM) Serelo. Kalau disini dipinggir jalan lintas dan ramai kendaraan hilir mudik,” jelasnya.
Herry Kurniawan menyampaikan, Satpol-PP tidak akan bosan-bosan menegur PKL, yang kini beralih berjualan menggunakan roda empat, tidak lagi dengan gerobak.
"Pun demikian, tetap saja menganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas, makanya beberapa barang kita angkut dan dibawa oleh kendaraan sampah," tukasnya.
BACA JUGA:UPDATE! Daftar Pinjol Resmi Terdaftar OJK Tahun 2023
Terpisah, Plt Kepala Dinas Perdagangan Lahat, Limra Naufan ST MT menerangkan, sebelumnya, para PKL telah jauh-jauh hari ditawarkan untuk menempati Pasar Kangkungan yang sangat luas.
“Bahkan, iuran telah digratiskan selama satu tahun, hanya saja, belum ada pedagang mau pindah ke sini. Padahal sangat strategis," sebutnya.
Dirinya meminta, manfaatkan sarana dan fasilitas umum yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, supaya tata kota akan rapi, bersih, sehat dan tertib.
“Kemungkinan besar, di tahun ini, pusat jajanan makanan dan minuman atau dikenal kuliner di taman kota, akan segera diresmikan para pedagang pun semuanya wajib masuk ke sana,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com