Honda

Presiden Setop PPKM, Wagub Mawardi Yahya Himbau Masyarakat Sumsel Jangan Lengah Tetap Prokes

Presiden Setop PPKM, Wagub Mawardi Yahya Himbau Masyarakat Sumsel Jangan Lengah Tetap Prokes

Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya bersama jajaran mengikuti rakor penjelasan pencabutan PPKM yang diselenggarakan oleh Kemendagri secara virtual.--Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COM - Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Mawardi Yahya mengikuti rapat koordinasi (rakor) penjelasan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) secara virtual di Command Center Pemprov Sumsel, Senin pagi, 2 Januari 2023. 

Usai mengikuti rakor, Wagub Mawardi Yahya menghimbau masyarakat Sumsel untuk tidak lengah dan tetap waspada meski pemerintah sudah mencabut atau menghentikan PPKM. 

Hal itu menurut Wagub Mawardi Yahya sesuai dengan arahan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI dan Menteri Kesehatan (Menkes) RI.

“Aktivitas masyarakat silakan berjalan, tapi ada ketentuan protokol kesehatan (prokes) yang tetap dijaga agar ekonomi kita bisa pulih,” tegas Mawardi Yahya.

BACA JUGA:Buruan Daftar Kartu Prakerja 2023, Satu Orang Bisa Dapat Bantuan Rp4,2 Juta

Di mana lanjut Mawardi Yahya, sesuai arahan Menkes agar masyarakat dituntut kesadarannya tetap menjaga prokes. 

“Pihak Rumah Sakit (RS) agar tetap bersinergi dengan mitra karena covid-19 ini belum sepenuhnya hilang," tukas Mawardi Yahya. 

Sementara itu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) RI, Luhut Binsar Pandjaitan dalam arahannya mengatakan, setelah hampir 3 tahun sejak pandemi Covid-19, pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. 

Penghentian kebijakan ini menurut Luhut, dilakukan dengan berbagai pertimbangan di antaranya situasi pandemi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat. 

BACA JUGA:Nih! Aturan Baru Pesangon di Perppu Cipta Kerja, Maksimal 9X Gaji

Luhut juga mengatakan, meski kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat telah dihentikan, menurutnya masyarakat tetap harus waspada karena pandemi belum sepenuhnya berakhir. 

Monitoring terhadap kasus harus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong. 

Begitupun peran masyarakat terus didorong untuk tetap menjaga penerapan protokol kesehatan. 

"Pemberian obat-obatan dan vitamin harus tetap tersedia si berbagai faskes selama masa transisi, termasuk pemberian bantuan sosial (bansos) harus tetap diberikan untuk menjaga proses pemulihan ekonomi yang telah berjalan cepat," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: humas pemprov sumsel