Waspada Modus Baru Begal di Lubuklinggau, Jatuhkan ATM, Rebut Motor Korban
Pelaku aksi begal, Dede Yogi Saputra alias Yogi Petai usai diamankan oleh Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau di rumahnya.-Dok Polres Lubuklinggau-
BACA JUGA: Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos Rp3 Juta dari PKH 2023, Segera Cek Namamu!
“Pelaku pura-pura menjatuhkan kartu ATM-nya dan meminta korban mengambil kartu ATM-nya, namun korban tidak mau,” bebernya.
Kemudian pelaku memaksa menurunkan korban dengan cara mengangkat ban depan motor.
Lalu mendorong korban, hingga korban terjatuh.
Saat pelaku hendak kabur membawa motor, korban berteriak maling dan warga berusaha menghadang pelaku.
BACA JUGA:Ini 4 Daerah Terkaya di Provinsi Bangka Belitung
“Pelaku terjatuh, lalu mengeluarkan pisau,” ungkapnya.
Sehingga warga yang mengejar dan menghadang, berhenti mengejarnya. Hingga akhirnya pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan korban dan motor.
Di TKP ditemukan dompet warna cokelat milik pelaku yang jatuh, dan berisikan surat keterangan domisili yang dikeluarkan Pemkot Lubuklinggau.
Surat itu atas nama Dede Yogi Saputra, ditemukan pula kartu ATM Bank BRI, kartu ATM Bank BCA dan beberapa kartu identitas lainnya, termasuk foto pelaku di dalam dompet.
BACA JUGA:Rumah Dinas Bupati Musi Banyuasin Diserbu Warga, Ada Apa Ya?
Kemudian atas kejadian tesebut, korban melaporkannya ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.
Tim Macan kemudiaan melakukan penyelidikan dengan petunjuk dompet milik pelaku yang tertinggal, dan mencari alamat asal pelaku.
Selain itu Polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi.
Dari hasil pemeriksaan serta penyelidikan, didapat informasi benar Dede Yogi Saputra alias Yogi Petai sebagai pelaku percobaan curas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com