Honda

Waspada Modus Baru Begal di Lubuklinggau, Jatuhkan ATM, Rebut Motor Korban

Waspada Modus Baru Begal di Lubuklinggau, Jatuhkan ATM, Rebut Motor Korban

Pelaku aksi begal, Dede Yogi Saputra alias Yogi Petai usai diamankan oleh Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau di rumahnya.-Dok Polres Lubuklinggau-

BACA JUGA:Pemerintah Gelontor Rp470 Triliun untuk 7 Bansos yang Cair Tahun 2023, Apa Saja?

 “Pelaku juga merupakan residivis yang pernah terlibat kasus curas dan curat,” bebernya.

Kemudian Tim Macan Linggau mencari informasi tentang keberadaan tersangka Dede Yogi Saputra. 

Didapat informasi tersangka sedang berada di rumah orang tuanya.

Selanjutnya tim bergerak cepat guna melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka. 

BACA JUGA:Selamat, 3 Tipe Warga Ini Kembali Dapat Bansos BPNT dari Kemensos Tahun 2023

Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri. 

Sementara pihak keluarga mencoba menghalangi petugas yamg melakukan penangkapan.

Lalu dilakukan pengejaran terhadap tersangka yang melarikan diri. 

Hingga terjadi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka. 

BACA JUGA:WAJIB TAU, Bansos BSU hingga BLT Menunjukkan Peran APBN sebagai Shock Absorber

Dalam pengejaran itu, tersangka masuk ke dalam warung milik orang tuanya, dan masih berusaha melakukan perlawanan dengan mencekik leher petugas.

Namun berkat kesigapan anggota, tersangka berhasil ditangkap. 

Petugas juga memberikan penjelasan dengan tegas dan humanis kepada pihak keluarga, tentang upaya paksa yamg dilakukan oleh petugas kepolisian. 

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com