Waspada Modus Baru Begal di Lubuklinggau, Jatuhkan ATM, Rebut Motor Korban
Pelaku aksi begal, Dede Yogi Saputra alias Yogi Petai usai diamankan oleh Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau di rumahnya.-Dok Polres Lubuklinggau-
BACA JUGA:Tahun 2023 Bumil dan Balita Kebagian Dana Bansos Rp3.000.000, Cek Syaratnya Disini
Barang bukti yang diamankan 1 buah dompet warna cokelat, 1 motor Honda Vario BG 2432 HV, 1 kartu ATM Bank BCA, 1 karti ATM Bank BRI, 1 lembar foto tersangka, 1 lembar copy surat keterangan domisili yang dikeluarkan Lurah Pasar Pemiri.
“Tersangka mengakui melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan.
Tersangka telah tiga kali residivis dalam kasus curas,” bebernya.
Saat ini Tim Macan Linggau sedang melakukan pengembangan terhadap kasus curas dan curat lainnya, yang melibatkan tersangka Yogi.
BACA JUGA:5 Bansos Kemensos Ini Dicairkan Mulai Januari 2023, Segera Daftar DTKS Online Lewat Hp
Modusnya minta antar dengan motor, angkat ban dan jambret tas.
“Nama Yogi Petai sangat familiar sebagai pelaku curas dan curat di Kota Lubuklinggau,” terangnya.
Hasil pengembangan, tersangka terlibat curas TKP di Jalan Jend Sudirman, Kelurahan Jogoboyo Kota Lubuklinggau dengan korban M Irwan Alfaqi.
Modusnya yakni minta antar ke pasar satelit, lalu setiba di TKP mengangkat ban depan sepeda motor dan menyikut korban hingga dia terjatuh.
BACA JUGA: Wow! Korupsi Dana Bansos BPNT/Sembako Terbesar 2022 Ada di Provinsi Ini
Akibat kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam merah (profit belum ada plat).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com