Honda

Teng, Harga 4 Jenis BBM Ini Resmi Turun 3 Januari 2023, Cek Daftar Harga BBM Seluruh SPBU di Indonesia

Teng, Harga 4 Jenis BBM Ini Resmi Turun 3 Januari 2023, Cek Daftar Harga BBM Seluruh SPBU di Indonesia

update harga BBM hari ini -Kgs Yahya-palpres.com

BACA JUGA:Kabar Baik, Harga BBM Subsidi Bakal Turun Awal Tahun 2023, Ini Faktor Penyebabnya

Selain Pertamax, sejumlah BBM jenis lain juga mengalami penurunan harga. 

Seperti Pertamax Turbo turun dari harga Rp15.200 per liter menjadi Rp14.050 per liternya turun Rp1.150

Kemudian BBM jenis Dexlite (CN 51) juga mengalami penurunan sebesar Rp2.150 dari harga Rp18.300 per liter menjadi Rp16.150 per liter.  

Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) mengalami penyesuian menjadi Rp16.750 per liter dari sebelumnya Rp18.800 atau turun Rp2.050 per liter. 

Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran  pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah  DKI Jakarta.

BACA JUGA:Mobil Listrik Diprediksi Kuasai Pasar Otomotif 2025, Solusi Harga BBM Naik, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?

Erick menjelaskan, bahwa harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga  dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.

Pertamina  melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga  rata-rata publikasi minyak.

“Pada dasarnya, harga BBM non subsidi sudah seyogya-nya harga pasar, ketika harga minyak dunia tinggi pemerintah meminta Pertamina untuk tidak  menaikan harga,” jelasnya.

Saat ini, harga minyak dunia di level USD 79  per barel, pihaknya melakukan penyesuaian harga BBM.

“Saya bersama Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Direktur Utama  Pertamina akhirnya menggelar rapat untuk memproyeksikan dan menentukan  harga BBM yang baru ke masyarakat,” tambah Erick.

BACA JUGA:Aturan Baru Pemerintah, BBM Jenis Premium dan Revvo 89 Resmi Dihapus 1 Januari 2023

Adapun harga baru per 3 Januari 2022 ini sudah sesuai dengan penetapan  harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022  sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi  harga JBU atau BBM non subsidi.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, Pertamina  berkomitmen penuh untuk menyediakan dan menyalurkan BBM berdasarkan  prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: