Modus Rekayasa Nota Belanja Terkuak, Pria Asal Pemulutan Masuk Bui
Nekat melakukan penipuan dengan modus rekayasa nota belanja membuat Martinus (34 tahun), warga Dusun II, Desa Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir harus masuk bui.-Widjan-Palpres.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com