Honda

Modus Rekayasa Nota Belanja Terkuak, Pria Asal Pemulutan Masuk Bui

Modus Rekayasa Nota Belanja Terkuak, Pria Asal Pemulutan Masuk Bui

Nekat melakukan penipuan dengan modus rekayasa nota belanja membuat Martinus (34 tahun), warga Dusun II, Desa Pipa Putih, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir harus masuk bui.-Widjan-Palpres.com

“Kalau habis tidak benar, kita sedang menurunkan tim untuk menindaklanjutinya. Tapi, kalau kemalingan iya. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, tapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna yang juga menaungi wilayah Kecamatan Lubuk Keliat mengaku, hingga saat ini belum ada laporan terbaru dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan.

“Kalau yang lama ada, pada 31 Oktober lalu laporannya sudah kita tindak lanjuti. Untuk yang terbaru belum ada, tapi terkait adanya WhatsApp itu, kita tindak lanjuti, dan akan kelapangan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com