Citraland
Honda

Pemkab Musi Banyuasin Siapkan Sarpras Gedung Operasional UKK Imigrasi

Pemkab Musi Banyuasin Siapkan Sarpras Gedung Operasional UKK Imigrasi

PJ Sekda Muba Musni Wijaya Memimpin Rapat Persiapan Pengisian Sarpras UKK Imigrasi.-Kominfo Muba For Palpres.com-

MUBA,PALPRES.COM - Rencana Pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Palembang di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus dilakukan percepatan. 

Setelah selesai dilakukan pembangunan landscape pada eks Kantor Camat Sekayu, yang direncanakan untuk gedung UKK Imigrasi, Pemkab Musi Banyuasin akan segera melengkapi sarana dan prasarana kebutuhan operasional UKK Imigrasi tersebut.

Demikian disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muba H Musni Wijaya SSos MSi saat memimpin rapat rencana penyediaan anggaran peralatan dan perlengkapan kantor dan personil UKK Imigrasi Kelas I TPI Palembang di Kabupaten Muba, bertempat di Ruang Rapat Sekda Muba, Rabu 4 Januari 2023.

BACA JUGA: Imigrasi Kelas I TPI Palembang Beri Layanan Pemeriksaan Paspor Jemaah Haji

"Sesuai dengan isi MoU kita kemarin dengan pihak Imigrasi Palembang bahwa kita Pemkab Muba yang menyiapkan landscape gedung maupun sarana dan prasarana untuk menunjang operasional UKK Imigrasi di Kabupaten Muba, oleh karena itu akan kita bahas hari ini,"ujar Pj Sekda Muba.

Pj Sekda Muba juga menyebutkan, agar OPD yang punya keterkaitan dengan kebutuhan gedung operasional UKK Imigrasi tersebut, untuk menyiapkan penganggaran di APBD perubahan sehingga dapat segera terpenuhi kebutuhan sarana dan prasarana operasional UKK Imigrasi tersebut.

"Selain itu juga terkait kebutuhan tenaga SDM, kita Pemkab Muba nanti siapkan tenaga baik yang ASN maupun Non ASN, harus jelas kualifikasinya butuh tenaga seperti apa. Silahkan di bahas lebih lanjut dengan pihak Imigrasi Palembang agar bisa lebih terarah,"ujar Musni.

BACA JUGA:Imigrasi Palembang Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional

Menurut Plt Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Setda Kabupaten Muba H Muhammad Ali SIP MSi mengatakan, bahwa pihak Imigrasi Palembang menjelaskan secara detail baik langkah-langkah maupun yang menjadi kewajiban dari pihak Pemerintah Daerah termasuk menyiapkan gedung, layout gedung untuk pelayanan. 

"Sarana dan prasarana termasuk server, komputer client untuk pelayanan warga negara asing (WNA), jaringan listrik yang memadai, jaringan Local Area Network (LAN) hingga Sumber Daya Manusia (personil) yang akan di pekerjakan di UKK tersebut sebagai sarana operasional perkantorannya,"ujar Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: