Honda

Pengacara Beberkan Senjata Pamungkas yang Membuat Nikita Mirzani Bebas dari Penjara

Pengacara Beberkan Senjata Pamungkas yang Membuat Nikita Mirzani Bebas dari Penjara

Nikita Mirzani didampingi pengacaranya Fachmi Bachmid saat hadir di podcast Deddy Corbuzier-youtube/Deddy Corbuzier-

BACA JUGA: Nikita Mirzani Histeris dan Menangis, Sempat Menolak Ditahan

“Setelah membaca ini semuanya mengambil waktu break, hampir 1,5 jam untuk membuat keputusan. Maka dinyatakan tuntutan JPU tidak dapat diterima, berkas perkara diserahkan kembali kepada jaksa,”sambungnya.  

Baik Fachmi maupun Nikita Mirzani juga berniat untuk melaporkan para oknum yang terlibat dalam timbulnya laporan hingga berujung pada penahanan Nikita. 

“Jadi mereka yang terlibat terkait dengan timbulnya laporan ini saya bisa laporkan. Ada oknum-oknum, bahwa dari awal Niki juga telah melapor ke Propam bahwa ini ada oknum-oknum pelanggaran etika profesi,”tambahnya.  

Selain itu Nikita Mirzani juga berhak menuntut ganti rugi. 

“Ganti rugi ada, hukum di Indonesia mengatur namanya ganti rugi dan rehabilitasi jadi bisa mengajukan kepada negara akan diberikan ganti rugi tapi negara yang bayar,”pungkas Fachmi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: