Citraland
Honda

Curi 70 Tandan Kelapa Sawit, Warga Bukit Langkap Ditangkap Polres Muratara

Curi 70 Tandan Kelapa Sawit, Warga Bukit Langkap Ditangkap Polres Muratara

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa-NET-

MURATARA,PALPRES.COM – Irawan Hendri (33) warga Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara harus merasakan dinginnya jeruji Mapolres setelah diamankan Satreskrim Polres Muratara.

Tersangka diamankan dikediamannya pada Selasa 2 Januari 2023 sekitar pukul 02.00 WIB ketika sedang tidur.

Anggota menangkap pelaku lantaran, Irawan telah melakukan pencurian 70 tandan buah kelapa sawit milik Maryoto (58) warga Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya.

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP / B - 163/ X / 2022 / spkt / res Muratara / Polda Sumsel, tanggal 27 Oktober 2022.

BACA JUGA:Harga Buah Sawit Tak Sebanding dengan Biaya Perawatan

Peristiwa terjadi Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 08.00 wib di kebun sawit di Dusun III Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara.  

Saat pelapor bersama dengan saksi Yurnalis dan Sandika sedang melakukan pengecekan kebun sawit milik korban untuk di lakukan pemanenan buah kelapa sawit.

Namun pada saat di lakukan pengecekan kebun kelapa sawit milik pelapor tersebut, Kebun kelapa sawit sudah dalam keadaan sudah di panen terlebih dahulu.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar 70 Janjang buah kelapa sawit atau sebesar 1.400 KG yang bila di tafsirkan sebesar Rp. 3,2 juta.

BACA JUGA:2 Pencuri Ini Diamankan di Rawa, Sebelumnya Sempat Diamuk Massa

Selanjutnya pelapor melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Musi Rawas Utara, untuk di tuntut sesuai Hukum yang berlalu.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Jailili, SH dan Kasi Humas, AKP Joni Indrajaya, SH membenarkan penangkapan tersebut. 

Penangkapan terjadi dari hasil penyelidikan Unit Pidum dan bantuan polisi 110 Polda Sumsel mendapatkan informasi keberadaan pelaku. 

Kasat Reskrim AKP Jailili, SH memerintahkan Kanit Pidum Ipda Hari Suharto, M.Si dan memberikan app kepada Tim Opsnal dipimpin oleh Katim Opsnal Aiptu Kohar beserta anggota untuk melakukan penangkapan sesuai SOP terhadap pelaku yang sedang berada di rumah milik pelaku sendiri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: