Citraland
Honda

Selamat, 7 Kategori Warga Ini Tetap Terima Bansos PKH 2023, Totalnya Lebih Rp15.000.000

Selamat, 7 Kategori Warga Ini Tetap Terima Bansos PKH 2023, Totalnya Lebih Rp15.000.000

Ilustrasi-palpres.com-

BACA JUGA:Disdikbud Lahat Distribusikan Seragam Gratis untuk Pelajar SD dan SMP

Jika anak tersebut telah masuk sekolah dasar atau lewat dari umur 5 tahun akan tetapi belum masuk sekolah, maka bantuan PKH-nya pun akan ditangguhkan terlebih dahulu.

Sampai dia masuk ke sekolah dasar dan berubah kategori menjadi anak sekolah (SD).

Sementara itu, ada informasi tambahan terkait penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akan disalurkan pada bulan Januari 2023.

Bansos BPNT ini akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

BACA JUGA:Kisah Pengrajin Dandang di Musi Rawas, Tetap Eksis Meski Tergerus Zaman

Syarat utama adalah harus terdaftar pada DTKS Kementerian Sosial.

Kedua, hanya pemilik NIK KTP dengan ciri-ciri di bawah ini yang bisa menerima BPNT dibulan Januari 2023 yaitu

- Warga adalah Warga Negara Indonesia (WNI)

- Warga tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin

BACA JUGA:Preview Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2022, Shin Tae Yong: Kalah dari Vietnam Masa Lalu

- Warga bukan sebagai Pejabat Negara/ASN

- Warga bukan sebagai Anggota Polri

- Warga bukan sebagai Prajurit TNI

- Warga terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima PKH dan BPNT/Sembako.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: