Citraland
Honda

Forum ALCo Sumsel Blak-Blakan Beber Kinerja APBN 2022, Realisasi Pendapatan Negara Over Target

Forum ALCo Sumsel Blak-Blakan Beber Kinerja APBN 2022, Realisasi Pendapatan Negara Over Target

Kiri ke kanan, Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Sumsel Surya Hadi, Kepala Kanwil DJPb Sumsel Sumsel Lydia Kurniawati Christyana dan Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel Romadhaniah dalam konferensi pers APBN KiTA Provinsi Sumsel 2022 di Aula GKN Palembang -Dian Cahyani Fitri-palpres.com

BACA JUGA:Peran APBN Turunkan Angka Prevalensi Stunting dari Sisi Sanitasi di Sumatera Selatan, Berikut Rinciannya

Menurut Romadhaniah, terjadi pertumbuhan sebesar 28,33% (yoy). 

Kinerja pajak yang baik ini dipengaruhi beberapa faktor antara lain harga komoditas yang cukup tinggi dibanding tahun lalu, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif.

Faktor berikutnya, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah memasuki jatuh tempo pelunasan, basis yang rendah tahun 2021 akibat pemberian insentif fiskal, dan dampak dari implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

UU HPP dijelaskan Romadhaniah, mengubah lapisan tarif Pajak Penghasilan (PPh). 

BACA JUGA:WAJIB TAU, Bansos BSU hingga BLT Menunjukkan Peran APBN sebagai Shock Absorber

Penambahan lapisan tarif ini memberikan keringanan bagi Wajib Pajak. 

Dengan adanya tarif baru timpal Romadhaniah, masyarakat di kelompok menengah bawah beban pajaknya menjadi lebih rendah. 

Lapisan terbawah yang sebelumnya hanya mencapai Rp50 juta, sekarang dinaikkan menjadi Rp60 juta, dengan tarif tetap 5%. 

"Dengan demikian, masyarakat yang berpenghasilan kecil dilindungi, sedangkan yang berpenghasilan tinggi dituntut kontribusi yang lebih tinggi,” tukas Romadhaniah. 

BACA JUGA:Kartu Prakerja dan Sederet Bansos Tak Masuk APBN 2023, Ini Penggantinya

Lydia kembali menjelaskan, belanja negara di antaranya digunakan dalam mendukung program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) 2022 yang dikelompokkan dalam tiga klaster, yakni klaster kesehatan, klaster perlindungan sosial, dan klaster pemulihan ekonomi. 

Belanja negara dalam klaster kesehatan dimanfaatkan untuk belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp504,65 miliar, dan insentif tenaga kesehatan sebesar Rp92,25 miliar. 

Dari klaster perlindungan sosial, belanja negara dimanfaatkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM sebesar Rp330,709 miliar, Program Keluarga Harapan sebesar Rp858,29 miliar, BLT minyak goreng sebesar Rp144,45 miliar, BLT Desa sebesar Rp2,55 triliun, Kartu Sembako sebesar Rp1,15 miliar, dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp154,87 miliar. 

Kemudian dari klaster pemulihan ekonomi, pemanfaatannya antara lain untuk program padat karya sebesar Rp510,95 miliar, dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 34.828 pekerja. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kementerian keuangan