Minggu Pertama 2023, Polres Muratara Berhasil Amankan Kurir Sabu, Ini Lokasinya!
Dua pelaku kurir Sabu yang diringkus jajaran Polres Muratara.-Hengki-palpres.com
BACA JUGA:Punya KIS Gratis? Kamu Berpeluang Dapat Bansos PKH Tahap 1 dan BPNT Januari 2023, Cek Disini
Sehingga Tim Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara melaksanakan giat penangkapan terhadap tersangka, yang saat itu sedang berada di dalam sebuah rumah di Dusun I Desa Karang Dapo Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kemudian tim mendekati pelaku dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan, dan di saku celana sebelah kiri pelaku.
Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa barang tersebut didapatkan dari seorang tersangka Amran als Meran di Desa Karang Dapo.
Selanjut tim juga mengamankan tersangka Amran.
BACA JUGA:Daftarkan Balita Anda di Aplikasi Kemensos, Ada Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah Cair Tahun 2023
Kedua tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Kemudian, pada 2 Januari 2023 jajaran Polres meringkus Hendri (33) warga Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya.
Tersangka diamankan petugas diduga melakukan tindak pidana pencurian 70 janjang buah kelapa sawit, milik Maryoto (58) warga Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara.
Pelaku disergap petugas ketika sedang tertidur lelap dirumahnya, Selasa, 2 Januari 2023, sekitar pukul 02.00 WIB.
BACA JUGA:Penerima Bansos Bisa Dapat Cuan Rp4.200.000 dari Saldo DANA, Begini Caranya!
Penangkapan tersangka sesuai dengan LP / B - 163/ X / 2022 / spkt / res Muratara / Polda Sumsel, tanggal 27 Oktober 2022.
Peristiwa pencurian itu terjadi Selasa, 25 Oktober 2022, sekitar pukul 08.00 WIBm di kebun sawit di Dusun III Desa Rantau Jaya Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara.
Saat itu pelapor bersama dengan saksi Yurnalis dan Sandika sedang melakukan pengecekan kebun sawit milik korban, untuk dilakukan pemanenan buah kelapa sawit.
Namun pada saat dicek, kebun kelapa sawit sudah dalam keadaan sudah dipanen terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres .com