Aturan Waktu Istirahat Pekerja 1 Hari dalam Seminggu di Perppu Cipta Kerja, Begini Kata Menaker
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan aturan waktu istirahat pekerja 1 hari seminggu di Perppu Cipta Kerja--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: