Honda

Cek Fakta BSU 2023 Cair Januari, Begini Kata Menko Airlangga

Cek Fakta BSU 2023 Cair Januari, Begini Kata Menko Airlangga

Heboh soal BSU 2023 cair bulan Januari ini, Menko Bidang Perekonomian bilang begini--Twitter @airlangga_hrt

BACA JUGA:Wakapolda Sumsel Pimpin Rapat Belanja Barang dan Modal 2023

4. Pekerja dengan status PNS dan TNI atau Polri tidak diperkenankan menerima BSU

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan juga bantuan produktif untuk usaha mikro lainnya.

Dikutip dari website resmi Kemnaker, untuk mengetahui apakah anda terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Kesehatan, bisa dicek dengan cara sebagai berikut:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id bisa melalui ponsel maupun laptop dan komputer.

BACA JUGA:Wow, Upah Tukang Bangunan di Musi Rawas Hampir Samai Gaji PNS

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Login kedalam akun Anda.

BACA JUGA:Lantik Pengurus PW KB PII Sumsel, Ini Pesan Gubernur Sumsel H Herman Deru

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi

Selanjutnya, Anda bisa langsung klik menu Siap Kerja di pojok kiri atas

BACA JUGA:Lantik Pengurus PW KB PII Sumsel, Ini Pesan Gubernur Sumsel H Herman Deru

6. Bagi penerima manfaat yang sesuai dengan kriteria, maka akan muncul pemberitahuan dengan tanda hijau dan keterangan bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2023

7. Keterangan tersebut akan diikuti dengan pemberitahuan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening Himbara masing-masing peserta yang telah didaftarkan.

Lalu, apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan kembali akan disalurkan ditahun 2023?

Tahapan selanjutnya:

BACA JUGA:Exit Tol Payaraman Gagal Terealisasi, Ini Alasannya!

Tahap 1. Calon

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tahap 2. Penetapan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima bantuan subsidi upah.

BACA JUGA:Wajib Tau! Tol Simpang Indralaya-Prabumulih Mulai Operasi April 2023

Tahap 3. Penyaluran

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana bantuan subsidi upah telah tersalurkan ke Rekening Bank Himbara (Mandiri, BRU, BNI, BTN) atau BSI (Khusus untuk anda yang bekerja di wilayah Aceh).

penyaluran melalui PT Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

Mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah diluar web resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.kemnaker.go.id.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: