Honda

Cek Fakta BSU 2023 Cair Januari, Begini Kata Menko Airlangga

Cek Fakta BSU 2023 Cair Januari, Begini Kata Menko Airlangga

Heboh soal BSU 2023 cair bulan Januari ini, Menko Bidang Perekonomian bilang begini--Twitter @airlangga_hrt

JAKARTA, PALPRES.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2023 memang selalu dinantikan para pekerja.

Baru-baru ini heboh informasi terkait BSU 2023 cair pada bulan Januari ini.

Padahal hingga saat ini belum ada aturan pasti yang mengatur BSU 2023 cair awal tahun ini.

Namun, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartanto memberikan sedikit penjelasan terkait dengan dengan bantuan tersebut.

BACA JUGA:8 Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Khusus Pemegang KIS Ada Dana PKH Rp3.000.000

Salah satunya peserta bantuan subsidi upah diperbolehkan untuk mengikuti Program kartu Prakerja 2023 ini.

Dengan kata lain, peserta BSU 2023 harus mengikuti tahapan dari Program Kartu Prakerja yakni menggunakan skema normal.

Seperti diketahui, Kementerian Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia melanjutkan program kartu prakerja pada tahun 2023.

Nilai anggaran bagi orang pemegang kartu prakerja tahun 2023 lebih besar dibanding tahun ini yakni Rp4,2 juta dari sebelumnya Rp3,2 juta untuk 1 orang.

BACA JUGA:Cukup Ada KTP Asal Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Caranya

Namun begitu, program kartu prakerja tahun depan memiliki skema normal yang memberikan bantuan pelatihan lebih besar.

Dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Selain itu, Menko Airlangga juga menuturkan bahwa Program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran.

Dengan kata lain, program kartu prakerja dipastikan akan berlanjut di tahun 2023 dengan skema normal yang memberikan bantuan pelatihan lebih besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: