RDPS
Honda

Dorong Pengembang Bangun Rumah Layak Huni di Palembang, Harnojoyo Bakal Evaluasi Perizinan Ini

Dorong Pengembang Bangun Rumah Layak Huni di Palembang, Harnojoyo Bakal Evaluasi Perizinan Ini

Walikota Palembang, H Harnojoyo menerima audensi DPD PI Sumsel Senin, 9 Januari 2023-istimewa/palpres.com-palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM – Guna mendukung penuh pengembangan pembangunan rumah untuk pemukiman warga dalam kemudahan kepengurusan izinnya, Wali Kota Palembang, H Harnojoyo bakal mengevaluasi perizinan.

Hal ini dikemukan Harnojoyo usai, menerima audensi DPD Pengembang Indonesia (PI) Sumatera Selatan (Sumsel) yang mengeluhkan terkait kendala perizinan di rumah dinas Wali Kota Palembang Senin, 9 Januari 2023.

"Permasalahan terkait perizinan yang disampaikan tadi mudah-mudahan menjadi bahan evaluasi bagi kita,” ujar Harnojoyo.

Bahkan apa yang disampaikan pihak DPD PI Sumsel tersebut, diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi Pemerintah kota Palembang ke depan.

BACA JUGA:Pimpin Apel Gabungan, Walikota Palembang Sampaikan Ini kepada Para Pegawai

Ia akan memanggil dinas terkait yang berkaitan langsung dengan perizinan dimana letak kesulitan pengembang dalam mengurus izinnya.

“Mereka ini mewakili bukan hanya DPD Pengembang Indonesia saja, tetapi juga dari REI dan lainnya," katanya.

Sementara itu, Ketua DPD PI Sumsel, Miraj Barito melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD PI Sumsel, H Eftiani SH menjelaskan, kehadiran pihaknya dalam audiensi itu sengaja untuk menyampaikan berbagai persoalan, baik terkait perizinan, masalah penimbunan, masalah PBG, UKL-UPL serta masalah pengesahan Siteplane.

Menurutnya, persoalan-persolaan tersebut dinilai sangat mengganggu, khususnya di dunia usaha bidang perumahan.

BACA JUGA:Siap siap, Kinerja OPD Setiap bulan Akan Dipantau Walikota Palembang

"Karena, sejatinya kami berharap dengan sistim online perizinan ini. Tetapi kenyataan di lapangan malah lebih sulit, kalau bicara cost  (biaya) malah lebih besar, lambat dan biaya tinggi," ungkapnya.

Namun ia juga bersyukur, melalui Audiensi tersebut, pihaknya diminta untuk membuat surat secara resmi agar nantinya Walikota Palembang dapat memanggil dinas-dinas terkait untuk melakukan pembahasan terkait permasalahan yang dirasakan.

"Sehingga ada kepastian hukum yang kami dapatkan dalam rangka kami mengurus proses perizinan terhadap usaha-usaha kami di bidang perumahan ini di kota Palembang," tutupnya.

Seperti diketahui pengembangan perumahan di Kota Palembang cukup pesat, mulai dari menengah bawah hingga untuk pengembangan perumahan menengah atas. Ini menunjukkan jika pertumbuhan di Kota Palembang cukup mengalami peningkatan yang signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com