RDPS
Honda

Pemilik Kartu KIS Dapat Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah, Bagaimana dengan Peserta BPJS Kesehatan?

Pemilik Kartu KIS Dapat Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah, Bagaimana dengan Peserta BPJS Kesehatan?

Ilustrasi-BPJS Kesehatan-

JAKARTA, PALPRES.COM – Pemilik kartu KIS atau Kartu Indonesia Sehat mendapat dana PKH Rp3.000.000 dari pemerintah pada tahun 2023 ini.

Seperti yang kita pahami, Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjadi bagian dari program BPJS Kesehatan.

Pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan dikategorikan sebagai fakir miskin dan tidak mampu sehingga iuran kesehatan dibayar pemerintah.

Hal ini berbeda dengan pemegang kartu BPJS Kesehatan yang merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan (JKN).

BACA JUGA:Pemilik KIS Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp3.000.000, Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Anda

Dengan kata lain, KIS adalah program dari BPJS Kesehatan yang ditugaskan untuk menjalankan program JKN.

Namun demikian, BPJS Kesehatan juga mendapatkan pelayanan kesehatan seperti yang menjadi hak dari pemilik kartu KIS.

Lalu bagaimana dengan peserta BPJS Kesehatan, apakah dapat dana PKH Rp3.000.000 seperti pemilik kartu KIS?

Seperti yang kita pahami Bersama, KIS yang diluncurkan sejak 1 Januari 2014 mendapat perhatian penuh karena masuk dalam kategori prasejahtera.

BACA JUGA:Cukup Ada KTP Asal Pemilik KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapat Dana PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah, Begini Caranya

Oleh sebab itulah tidak heran jika banyak sekali bantuan sosial (bansos) dari Kemensos yang diberikan khusus pemilik KIS BPJS Kesehatan.

Salah satu bantuan yang tetap diberikan pada pemilik KIS BPJS Kesehatan adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH) berupa saldo dana sebesar Rp3.000.000.

Selain PKH, ada bansos dari kemensos lain khusus pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan yang bisa didapatkan.

Pemilik kartu KIS juga berkesempatan mendapatkan Bantuan Program Pangan Non Tunai (BPNT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: