Honda

WOW! Seluruh Desa di Kabupaten Lahat Tidak Memiliki Peta Wilayah

WOW! Seluruh Desa di Kabupaten Lahat Tidak Memiliki Peta Wilayah

ARAHAN : Kabid Adm Pemerintahan, Arie Effendi SIP tengah memberikan arahan kepada Forum Kades se Kabupaten Lahat, Rabu 11 Januari 2023.-DPMD LAHAT FOR PALPRES.COM-

LAHAT, PALPRES.COM - Ternyata dari 360 Desa di 24 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat, belum ada satu pun Desa yang memiliki peta Desa yang sesuai Peraturan Bupati (Perbup).

Padahal dalam peta desa inilah bisa menjadi indikator besaran Dana Desa (DD) yang akan diterima.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lahat, Darul Effendi SE Msi melalui Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan, Arie Effendi SIP mengakui, sebanyak desa yang ada di Kabupaten Lahat belum diselesaikan batas-batas mana mereka, adapun peta desa dari Geopaskial baru sebatas peta kira-kira.

“Pembuatan peta batas desa ini bisa dianggarkan melalui Dana Desa (DD) dengan membentuk tim atau swakelola bisa di pihak ketigakan,” ujarnya saat berkumpul dengan seluruh Ketua Forum Kades Kecamatan, Rabu 11 Januari 2023.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Petani 2 Desa di Lahat Bisa Tersenyum Karena ini, Ada Apa Ya?

Memang, masih kata Ari, yang ada saat ini peta desa masih berdasarkan history sejarah dan dari petua atau pendahulu, dan belum ada peta yang secara yuridis atau secara sah sesuai aturan negara.

“Untuk catatan bagi kepala desa sendiri batas desa itu sendiri tidak mengatur kepemilikan hanya diatur dalam administrasi,” ungkap Arie.

Kenapa peta desa ini penting, lanjut Arie, dengan adanya batas desa inilah bisa menjadi indikator, atau acuan besaran dana desa, mulai dari jumlah pendudukan dan luas wilayah desa.

“Peta desa ini sangat penting dalam acuan besaran dana desa yang diterima oleh desa sehingga pada tahun 2023 ini saya minta dianggarkan melalui Dana Desa untuk peta desa dan boleh dianggarkan oleh Desa melalui dana desa pembuatan peta desa,” jelasnya.

BACA JUGA: Mayoritas Penduduk di Lahat Mata Pencaharian Petani, Tapi Minim Agen Sayur Mayur, Kok Bisa ya

Masih ditambahkan dirinya, pada tahun 2023 ini ada pekerjaan rumah (PR) yang ditegaskan DPMD diantaranya internet desa, peta desa tertib anggaran dan pembagian tugas perangkat desa.

“Saya minta PR ini bisa dikerjakan oleh Kepala Desa (Kades) dan saya akan lihat ini nanti,” tegas Arie Effendi.

Sementara itu, Ketua Forum Kades Gumay Ulu, Ahmad Yaumal menerangkan, tentunya dirinya akan memberitahukan terlebih dahulu mengenai peta desa ini kepada kades-kades lainnya.

"Sehingga mereka bisa berkomunikasi dan berkoordinasikan mengenai batas-batas mana saja desa yang ada, sehingga tidak timbul konflik dipertengahan jalan," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: