Honda

Ini 4 OPD yang Rentan Bermasalah dengan Hukum, Kejari OI: Bersentuhan dengan Masyarakat

Ini 4 OPD yang Rentan Bermasalah dengan Hukum, Kejari OI: Bersentuhan dengan Masyarakat

Kasi Intelijen Kajari Ogan Ilir, Ario Apriyanto Gopar, SH.MH saat memberi keterangan pada media, di depan Gedung Kejari Ogan Ilir.-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA, PALPRES.COM - Hampir setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas, akan berurusan dengan Kejaksaan jika tersandung masalah hukum.

Baik itu dalam mengerjakan proyek kerjanya, atau menggunakan uang negara yang ‘dititipkan’ kepada mereka.

Demkian juga dengan OPD atau dinas di Kabupaten Ogan Ilir yang jika tersandung masalah hukum, akan berurusan dengan Kejari Ogan Ilir.

Jika OPD atau dinas-dinas tersebut menyalahi aturan dalam penggunaan dana negara, dipastikan akan diproses hukum.

BACA JUGA:Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Bisa Dapat Cuan dari PKH Rp2.400.000, Simak Caranya Disini!

Jika terbukti dipersidangan bersalah, maka oknum pejabat, ASN, bahkan honorer, bisa berakhir di penjara.

Nah, bila berkaca dari kejadian-kejadian sebelumnya, dinas yang sering berurusan dengan Kejari adalah dinas yang memiliki anggaran besar.

Nah, dinas mana saja di lingkungan Pemkab OI  yang rentan berurusan dengan hukum, karena memiliki dana yang besar?

Berikut dinas-dinas dimaksud.

BACA JUGA:Pemilik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bakal Dapat DANA Rp600.000 dari BSU Cair Januari 2023, Cek Faktanya

1. Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PU PR)

Dimana Dinas PU PR banyak sekali pekerjaan yang akan dikerjakan, dengan penggunaan dana yang tidak sedikit.

Mulai dana puluhan juta, ratusan juta, miliyaran, malah hingga puluhan miliyaran.

Ada untuk proyek infrastruktur jalan, jembatan, dan bangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: