Simak, Daftar Pinjol Resmi OJK, Update 5 Januari 2023
102 Perusahaan Fintech Lending Berizin dan Terdaftar di OJK--ojk.go.id
98. ETHIS ethis.co.id PT Ethis Fintek Indonesia KEP-104/D.05/2021 17 September 2021 Syariah -
BACA JUGA:Wajib Dicoba!!! Sus Kering Lezat Renyah dan Creamy Bikin Kamu Ketagihan
99. SAMIR www.samir.co.id PT Sahabat Mikro Fintek KEP-105/D.05/2021 17 September 2021 Konvensional -
100. UATAS www.uatas.id PT Plus Ultra Abadi KEP-106/D.05/2021 17 September 2021 Konvensional Android
101. Asetku www.asetku.co.id PT Pintar Inovasi Digital KEP-123/D.05/2021 23 Desember 2021 Konvensional Android dan IOS
102. Findaya https://www.findaya.co.id PT Mapan Global Reksa KEP-124/D.05/2021 23 Desember 2021 Konvensional Android dan IOS
BACA JUGA:Bupati Lahat Beri Pesan Menohok Bagi Perusahaan, Kok! Hibah Tanggung-Tanggung
OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK.
Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.
Kita berharap dengan daftar pinjol resmi OJK ini bisa memberikan panduan dalam melakukan peminjaman.
Disclamer: Semua kegiatan pinjam meminjam di salah satu daftar pinjol resmi yang terdaftar OJK, merupakan tanggung jawab dari yang bersangkutan. *
BACA JUGA:Mengejutkan, Menparekraf Sandiaga Beri Penghargaan Khusus untuk Sineas Muda Asal Maluku Tengah Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: