Wajib Tau, Pemilik BPJS Kesehatan Berpeluang Dapat Bantuan PIP 2023, Cek Syarat Disini!
Ilustrasi Dana Bansos PIP -Net-
BACA JUGA:CATAT! Begini Caranya Agar Pemilik KIS Bisa Dapat Dana BSU Rp600.000
Masukkan NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung, klik tombol "Cari".
Usai hasil pencarian ditampilkan oleh sistem pip.kemdikbud.go.id, cek pada tahun yang tertera di layar.
Jika mendapat pesan singkat dari Kemdikbud yang masuk ke nomor HP peserta didik, pastikan nama yang tercantum, NISN, dan data lainnya sudah benar.
Konfirmasi ke pihak sekolah apabila nama peserta didik dinyatakan mendapat bantuan dana PIP 2022.
Setelah tahapan di atas selesai, pihak sekolah akan melakukan pengecekan dengan cara login ke situs PIP.
Yang perlu menjadi catatan, jika kamu ingin mendapatkan bantuan ini pastikan kamu sudah terdaftar didalam data DTKS.
Karena mereka yang mendapatkan ini adalah keluarga penerima bantuan regular dari Kemensos yang telah dijelaskan sebelumnya.
Lalu, bagaimana bisa penerima BPJS Kesehatan berpeluang mendapatkan bantuan PIP?
BACA JUGA: 5 Artis Cantik Ini Berasal dari Bangka Belitung, Nomor 4 Dikenal Sebagai Penyanyi Top
Jawabanya tentu bisa.
Dikarenakan bantuan PIP diambil dari data DTKS yang dikelola oleh Kemensos, karena diprioritaskan untuk penerima dari keluarga penerima bantuan regular (PKH,KIS dan, BPNT).
Sehingga otomatis jika ada penambahan kuota, mereka yang ada didalam DTKS, khususnya pemilik kartu BPJS Kesehatan (KIS-PBI) yang iuaran perbulannya dibayarkan pemerintah tentu diprioritaskan sebagai penerima PIP.
Kemudian, untuk memastikan kamu terdaftar pada kepesertaan BPJS Kesehatan, dalam hal ini KIS PBI (peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan), kamu harus pastikan dulu bahwa kartumu itu aktif.
BACA JUGA:Ini 4 Daerah Terkaya di Provinsi Bangka Belitung
Itu bisa dengan cek online dengan cara: cek KIS via aplikasi Mobile JKN, cek KIS via CHIKA, dan terakhir Cek KIS via Care Center BPJS Kesehatan.
Untuk kamu yang belum terdaftar sebagai penerima KIS dari BPJS Kesehatan, bisa mendaftar secara online melalui aplikasi mobile JKN.
Login ke dalam aplikasi Mobile JKN, pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru” dan pilih “Setuju”.
Isi NIK di kolom yang tersedia dan masukkan kode captcha. Isi data diri calon peserta JKN-KIS.
BACA JUGA:Ini 4 OPD yang Rentan Bermasalah dengan Hukum, Kejari OI: Bersentuhan dengan Masyarakat
Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama, dapatkan kode verifikasi ke email terdaftar.
Masukkan kode verifikasi ke dalam kolom yang tersedia.
Kartu Indonesia Sehat akan dikirim ke alamat paling lambat 6 hari setelah pendaftaran.
Tetapi sebelum mendaftar pastikan dulu namamu masuk didalam DTKS, dengan cara mengecek kepesertaan secara online di www.cekbansos.go.id.
BACA JUGA:Peruntungan Shio Monyet di Tahun Kelinci Air: Sukses, Hidup Damai, dan Diberkati Sepanjang 2023
Jika kamu belum terdaftar, silahkan mengajukan secara online melalui aplikasi usul – sanggah.
Setelah dilakukan proses validasi, dan verivikasi data dalam beberapa hari operator akan memberikan informasi kepadamu.
Ingat untuk selalu cek secara rutin dan berkala.
Kamu juga bisa mendaftar kepesertaan secara online melalui perangkat desa/lurah yang ada di wilayah tempat tinggalmu.
BACA JUGA:Simak, Daftar Pinjol Resmi OJK, Update 5 Januari 2023
Sebelumnya, persiapkan dulu data diri dengan lengkap, online, dan padan di Dukcapil setempat.
Ingat penambahan setiap bantuan memiliki kuota, jadi kalo kuota telah terpenuhi kamu mesti sabar menunggu sampai ada penerimaan kuota baru.
Selamat mencoba! *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: