Nih Buat Modal Ramadan 2023, Pelaku UMKM Bisa Dapat Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah
Pelaku UMKM bisa daftar menjadi penerima bantuan dari Kemenaker-palpres.com-
BACA JUGA:SEDIH! Pemkot Prabumulih Rencana Tidak Buka Formasi PPPK Tahun 2023, Karena Kendala ini
Memiliki NIK yang sudah padan/online sistem Dukcapil, dan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima PKH melalui BNBA, dan kemudian divalidasi.
Tidak hanya mendapatkan bantuan, peserta penerima manfaat (KPM) PKH yang mendapatkan bansos ini nantinya akan diberikan juga pendampingan oleh Pendamping PKH untuk mengikuti Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga (P2K2).
Pertemuan itu dilakukan guna mengubah pola pikir melalui pemberdayaan ekonomi dan kesehatan yang dikemas dalam 6 modul, ketika ditetapkan menjadi penerima bantuan.
Kegiatan ini merupakan kewajiban yang mesti dipenuhi oleh setiap anggota PKH.
BACA JUGA:Diprediksi Tahun ini Resesi Ekonomi Global, Walikota Pagaralam Ajak Sikapi dengan Bijak
Disamping itu, hal yang membedakan PKH dengan bantuan lainnya adalah besaran bantuan yang berbeda.
Dikarenakan tergangtung dengan jumlah tanggungan atau komponen yang dimiliki pengurus PKH tersebut.
Dibuktikan dengan NIK dan masih dalam satu KK.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: