Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Advokat Bambang: Dari Akarnya Sudah Bermasalah
Suasana FGD yang membahas kasus penyalahgunaan BBM subsidi-Foto: Istimewa-
BACA JUGA:Serupa Tapi Tak Sama, Ini 3 Nama Investasi Ilegal Mirip Pinjol Resmi OJK
Sementara itu Darmadi Jupri mengusulkan agar dalam penegakan hukum dalam kasus penyalahgunaan BBM ini bisa digolongkan dalam tindak pidana atau kejahatan extraordinary crime.
“Penyalahgunaan BBM ini sudah menjadi nyata di depan mata yang berakibat pada kelangkaan BBM yang memicu antrian panjang di SPBU. Ini kan mengganggu rutinitas aktivitas masyarakat dan bisa bermuara terganggunya perputaran ekonomi di banyak daerah,” ujarnya.
Penggolongan penyalahgunaan BBM sebagai extraordinary crime juga mendapat dukungan dari peserta FGD dari seroang yang wartawan yang mengatakan, jika kawasan atau minyak dan gas dalam pengamanannya termasuk dalam skala obyek vital nasional atau obvitnas.
"Kenapa ketika di hilirnya terjadi tindak penyalahgunaan BBM ditangani seperti penanganan tindak kriminal biasa dengan hukuman yang ringan dan terpidananya kebanyakan sopir angkutan transportasi BBM. Ini ironi penegakan hukum dalam kasus BBM," ucapnya.
BACA JUGA:3 Pinjol Resmi OJK Tanpa BI Checking, Cepat Cair dengan Limit Jutaan Rupiah
Antoni Toha dari DPN Peradi mengingatkan, dalam penegakan hukum penyalahgunaan BBM, sanksi hukum juga perlu diberikan kepada korporasi atau badan hukum dan badan usaha yang terjerat tindak penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Pada FGD yang berlangsung hangat dan seru tersebut, Ketua DPC Ikadin Palembang Andri Meilansyah SH CHRM mengapresiasi dan berharap FGD ke depan terus berlangsung dengan melibat banyak pihak membahas masalah masalah hukum dan kasus –kasus yang cukup menarik dibedah.
Dukungan yang sama juga disampaikan Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Sjakhyakirti Hj Desmawati Romli SH MH berharap FGD ini bisa berkelanjutan.
“FGD seperti ini sangat menarik dan banyak informasi baru yang kami terima," terangnya.
BACA JUGA:Inilah Sosok Pelatih Pilihan Iwan Fals Gantikan Shin Tae Yong di Timnas Indonesia
Pada akhir FGD. Aina Rumiyati Aziz Ketua PBH Peradi Palembang mengatakan, pada 2023 PBH Peradi merencanakan akan menggelar FGD berkeliling kampus atau perguruan tinggi di Palembang dengan mengangkat tema yang tengah hangat di masyarakat.
“Sebelumnya, Ikadin Palembang pernah menyelenggarakan FGD membahas tema Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan banyak korban dari perspektif hukum dan HAM,” jelasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: