Citraland
Honda

Darurat Tawuran di Palembang, Kali ini Antar Warga di Jerambah Gledek, Korban Jiwa 1 Orang

Darurat Tawuran di Palembang, Kali ini Antar Warga di Jerambah Gledek, Korban Jiwa 1 Orang

OTOPSI : Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang mengawal proses otopsi jenazah korban di rumah sakit.-Wawan Palpres.com-

PALEMBANG,PALPRES.COM- Aksi tawuran kembali merenggut korban jiwa, jika pada Ahad 15 Januari 2023 sekitar pukul 03.40 WIB, tawuran antar kelompok di jalan Demang Lebar Daun hingga menyebabkan 1 orang meninggal dunia.

Kini, Senin 16 Januari 2023 sekitar pukul 04.45 WIB, Tawuran kembali pecah.

Kali ini, antar warga 13 Ilir dengan 9 Ilir di daerah Jerambah Gledek tepatnya di Jalan Slamet Riady, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang hingga menyebabkan korban jiwa. 

Diketahui korban bernama M Ilham alias Iam (19) warga Jalan Selamat Riady, Lorong Kuang Baru, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang meninggal dunia dengan luka tusukan senjata tajam (Sajam) jenis tobak sebanyak satu lubang di atas dekat kemaluan korban.

BACA JUGA:Giliran Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Bansos BPNT Rp2.400.000, Cek di Link Ini!

Korban sendiri meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang akibat luka serius. 

Kejadian ini langsung dilaporkan orang tua korban, Lina (43) kepihak Kepolisian.

Menurutnya, kejadian sekitar pukul 04.00 WIB sempat akan terjadi tawuran antara warga 13 Ilir dengan 9 Ilir dan hampir terjadi pertemuan di jembatan gledek. Lalu, pada pukul 04.15 WIB, semuanya bubar dan sudah sepi.

“Informasi yang saya dapatkan sekitar pukul 04.45 WIB, anak saya ini kembali keluar dan bertemu di pangkal jembatan gledek dan terjadi perkelahian dengan warga 9 Ilir hingga mengalami luka tusukan senjata tajam,” ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA:Aksi Tawuran Antar Pemuda di Palembang Telan Korban Meninggal, Usia Para Pelaku Buat Elus Dada

Mendapati adanya laporan warga petugas piket SPKT, Reskrim Unit Tipidkor, dan Unit Identifikasi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) perkara 351 ayat 3 KUHP tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya korban dalam peristiwa tawuran antara warga 13 Ilir dengan 9 Ilir, yang terjadi di jerambah gledek.

"Korban sempat dibawa ke RSMH Palembang, namun akibat luka tusukan sajam dibagian atas dekat kemaluan satu lubang akhirnya meninggal dunia," jelasnya.

Lanjutnya, saat ini anggota dilapangan sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi yang ada di TKP, orang tua korban sudah membuat laporan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: