Citraland
Honda

Jual Ekstasi ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal PALI Diciduk

Jual Ekstasi ke Polisi yang Menyamar, Pengedar Asal PALI Diciduk

Pengedar narkoba jenis ekstasi berhasil dibekuk jajaran Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Prabumulih, Sabtu, 14 Januari 2023.-Andri Yanto-Palpres.com

Namun sayangnya keberadaan pasar malam itu, timbul tempat parkir-parkir kendaraan berada di pinggir jalan Sudirman. Hal itu kerap kali menimbulkan kemacetan karena sebagian badan jalan dijadikan tempat parkir baik roda dua maupun roda empat. 

Selain itu tarif parkir yang dikelola masyarakat juga menimbulkan keresahan warga yang datang untuk mengunjungi pasar malam. 

Karena untuk tarif parkir mobil warga dikenakan biaya Rp 10 ribu sedangkan sepeda motor Rp5 ribu. Hal itu jelas melanggar Perda retribusi dan termasuk jenis pungli. 

Terkait itu, Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH mengatakan pihaknya akan menindak tegas bila ada pemaksaan dalam menarik retribusi parkir yang tidak sesuai Perda apa lagi memaksa meminta biaya parkir kendaraan yang tidak sesuai.  

BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Sumsel Selamatkan 49.826 Anak Bangsa Dari Barang Haram ini

Bahkan pihaknya juga mengawasi jika ada permainan judi ketangkasan di pasar malam maka akan bubarkan.

“Izin kita keluarkan hanya bagi rekreasi dan hiburan masyarakat, kita ingatkan jika ada judi ketangkasan jelas akan kita cabut izinnya dan kita lakukan tindakan tegas. Masalah tarif parkir akan kita koordinasikan dengan Dishub. Jika ada pemaksaan tarif parkir, juga akan kita tindak," tegas Kapolres, Senin 16 Januari 2023.

Kapolres mengungkapkan, pihaknya sudah lebih dulu memberi peringatan terhadap pengelola pasar malam yakni hanya sebatas hiburan masyarakat dan tempat UMKM. Bila hal itu dilanggar, pihaknya akan melakukan pembubaran. 

“Akan kita bubarkan jika ada laporan masyarakat dan juga kita temukan adanya permainan judi ketangkasan," imbuhnya.

BACA JUGA:CATAT! 10 Kriteria NISN Ini Bisa Dapat Dana PIP Rp1.000.000 dari Kemendikbud

Lebih jauh ia menambahkan, keberadaan pasar malam tersebut dalam pengawasan Sat Intelkam. 

“Keberadaan pasar malam harus selalu aman dan kondusif sehingga, tidak mengganggu Kamtibmas," tukasnya.

Sementara itu, keberadaan pasar malam menjadi hiburan tersendiri bagi masyarakat Kota Prabumulih. 

“Malam-malam ado hiburan, ajak anak jalan ke pasar malam. Jadilah hiburan tipis-tipis," kata Tomi salah satu warga Prabumulih.

BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Ngantor di Kantor Lurah, Jadi Momen Warga Sampaikan Keluhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com