Honda

CATAT! 10 Kriteria NISN Ini Bisa Dapat Dana PIP Rp1.000.000 dari Kemendikbud

CATAT! 10 Kriteria NISN Ini Bisa Dapat Dana PIP Rp1.000.000 dari Kemendikbud

10 kriteria NISN yang berhak mendapatkan bantuan Dana PIP Rp1.000.000-palpres.com-palpres.com

JAKARTA,PALPRES.COM- Ada 10 kriteria NISN yang berkesempatan untuk bisa mendapatkan Dana PIP Rp1.000.000 dari Kemendikbud

Bantuan Dana PIP akan kembali dicairkan ditahun 2023, namun hanya ada 10 kriteria NISN yang bisa mendapatkan Dana sebesar Rp1.000.000 ini. 

Penyaluran Dana PIP ini akan dimulai pada Januari 2023 untuk para pelajar mulai tingkat SD, SMP dan SMA namun hanya NISN yang memenuhi syarat. 

Untuk tingkat SD sederajat, Dana akan diberikan sebesar Rp450.000 per siswa, tingkat SMP sederajat akan mendapatkan Dana Rp750.000 per siswa dan untuk tingkat SMA sederajat mendapatkan Dana sebesar Rp1.000.000. 

BACA JUGA:Pemilik KIS BPJS Kesehatan Masih Bisa Dapat Dana PIP Rp1.000.000 Meski Tak Punya KIP, Simak Caranya di Sini

Program Indonesia Pintar menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial dan Kementerian Agama. 

Adapun bantuan Dana bagi pelajar ini diprioritaskan bagi keluarga miskin, rentan miskin agar tetap dapat melanjutkan pendidikannya hingga tingkat sekolah menengah atas dan mencegah pelajar putus sekolah. 

Program kemendikbud ini juga diharapkan dapat meringankan biaya Pendidikan pelajar yang keluarganya di bawah garis kemiskinan. 

Bantuan Dana ini bisa digunakan pelajar untuk berbagai keperluan Pendidikan seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi, biaya ujian maupun biaya praktik. 

BACA JUGA:Pemilik Kartu KIS Bisa Dapat Dana PIP Rp1.000.000, Begini Caranya

Pelajar SD, SMP, dan SMA yang tercatat sebagai penerima baru bantuan Dana Program Indonesia Pintar, diharuskan untuk mengaktivasi rekening bank yang ditunjuk yaitu BRI dan BNI sebelum tanggal 31 Januari 2023. Apabila lewat dari tanggal tersebut, maka bantuan uang tidak cair dan hangus.

Proses aktivasi pada kedua bank himbara tersebut bisa dilakukan di sekolah masing-masing dan setelah aktivasi berhasil, siswa SD hingga SMA dapat mencairkan dana bantuan pendidikan yaitu Program Indonesia Pintar secara pribadi maupun kolektif.

Ini hanya berlaku bagi pelajar yang belum pernah menerima bantuan Program Indonesia Pintar, namun jika pelajar sudah pernah menerima bantuan tidak perlu lagi melakukan aktivasi. 

Berikut syarat aktivasi rekening penerima bantuan Program Indonesia Pintar hingga 31 Januari 2023: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: