Honda

Segera Cek Kartu KIS Anda, Ada 4 Jenis Bansos dari Pemerintah Segera Cair, Begini Caranya

Segera Cek Kartu KIS Anda, Ada 4 Jenis Bansos dari Pemerintah Segera Cair, Begini Caranya

Ilustrasi-Net-

JAKARTA, PALPRES.COM – Bagi anda pemilik kartu KIS yang aktif berkesempatan mendapatkan 4 jenis dana bansos dari pemerintah yang segera cair awal tahun ini. Cek kartu KIS anda agar tidak melewati kesempatan ini.

Sebab, pemerintah memberikan kesempatan kepada 96,8 juta pemilik kartu KIS untuk mendapatkan 4 jenis bansos tersebut.

Khusus pemilik KIS, nilai setiap jenis bansos dari pemerintah bernilai jutaan rupiah.

Di dalam artikel yang sedang anda baca ini, kami akan membahas secara tuntas 4 jenis bantuan sosial yang akan disalurkan Kementerian Sosial beserta cara mengecek status kepesertaannya.

BACA JUGA:Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Pengajuannya

Namun sebelumnya kita harus memahami dulu Kartu Indonesia Sehat yang akan mendapatkan bantuan sosial ini.

Kartu Indonesia Sehat atau KIS menjadi bagian dari program BPJS Kesehatan yang diluncurkan sejak 1 Januari 2014.

Pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan dikategorikan sebagai fakir miskin dan tidak mampu sehingga iuran kesehatan dibayar pemerintah.

Hal ini berbeda dengan pemegang kartu BPJS Kesehatan yang merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan (JKN).

BACA JUGA:Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Berikut Jadwal dan Tahapan Pencairan

Adapun syarat untuk membuat kartu KIS BPJS Kesehatan seperti keluarga bukan pekerja penerima upah atau PBPU.

Seluruh anggota keluarga wajib didaftarkan sesuai data di kartu keluarga dengan cara mendaftar di kantor BPJS terdekat yang ada di wilayah tempat tinggalmu.

Adapun dokumen yang diperlukan saat mendaftar KIS adalah siapkan  Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili.

Kemudian pas foto berwarna berukuran 3x4 satu lembar dan menandatangani surat pernyataan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: