RDPS
Honda

Kemensos Resmi Menetapkan DTKS baru, Ada 117 Juta Jiwa Dapat Dana Bansos 2023, Begini Pertimbangannya

Kemensos Resmi Menetapkan DTKS baru, Ada 117 Juta Jiwa Dapat Dana Bansos 2023, Begini Pertimbangannya

Kemensos resmi menetapkan DTKS diajukan mulai dari desa atau kelurahan melalui Musdes dan Muskel--

JAKARTA, PALPRES.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menetapkan DTKS baru untuk dapat dana bansos 2023.

Di dalam DTKS baru ini ada 117 juta jiwa yang akan mendapatkan dana bansos 2023.

Dari data DTKS inilah, Kemensos akan menyalurkan berbagai jenis dana bansos 2023 kepada keluarga penerima manfaat.

Hal ini diketahui dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda se Indonesia yang dibuka Presiden Jokowi di Sentul International Convention Centre, Selasa 17 Januari 2023.

BACA JUGA:Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Pengajuannya

Dalam Rakornas tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini memaparkan terkait DTKS baru.

Di dalam materi presentasi yang disampaikan Mensos Risma, siklus pendataan DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial mengalami sejumlah perbaikan.

Siklus DTKS ini merujuk pada transparansi publik, seperti data kemiskinan merupakan usulan dari RT, RW dan selanjutnya dilakukan pengesahan oleh pemerintah daerah.

Pengesahan sendiri berdasarkan verifikasi dan validasi berdasarkan data Dukcapil, BKN, AHU dan BPJS Tenaga Kerja.

BACA JUGA:Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Berikut Jadwal dan Tahapan Pencairan

Meski sudah dilakukan verifikasi dan validasi, pemerintah tetap akan menguji kualitas data dengan melibatkan perguruan tinggi.

Uji kualitas data ini dilakukan jika ada perbedaan antara data di Dukcapil, BKN, AHU dan BPJS Tenaga Kerja.

Setelah dilakukan uji data, pemerintah baru akan memberikan data tersebut melalui informasi publik yakni melalui cekbansos.kemsos.go.id.

Meski sudah dipublikasikan, masyarakat tetap boleh melakukan sanggah melalui website tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: