Honda

Walau Tak Punya Kartu KIP, Kamu Bisa Dapat Bansos Rp1.000.000, Begini Caranya!

Walau Tak Punya Kartu KIP, Kamu Bisa Dapat Bansos Rp1.000.000, Begini Caranya!

Siswa bisa tetap dapat PIP pada tahun 2023 meski tidak memiliki KIP--

JAKARTA, PALPRES.COM - Dikabarkan pada 2023 ini pemerintah akan kembali menggulirkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), melalui Kemdikbudristek maupun Kemenag

Kabar ini disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, beberapa waktu lalu. 

Anggaran  Perlindungan Sosial (Perlinsos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun ini, diperkirakan sebesar Rp479,1 Triliun. 

Sebagian anggaran Perlinsos tersebut akan dialokasikan melalui Kemendikbudristek dan Kemenag dalam bentuk Program Indonesia Pintar atau PIP, yang akan menyasar 17,9 juta siswa diseluruh tanah air. 

BACA JUGA:9 Juta Lebih Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan 4 Jenis Bansos Ini, Simak Cara Pengajuannya Disini!

BACA JUGA:Kapan Dana Bansos PKH Tahap 1 2023 Cair? Simak Penjelasannya

Pemerintah mengucurkan bantuan ini untuk membiayai pendidikan anak dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tidak putus seolah, dan membantu keperluan sekolah mereka.

Seperti diketahui, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai yang dicairkan di Bank Himbara,  untuk siswa SD-SMA dari keluarga tidak mampu dalam segi ekonomi yang memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. 

Informasi terbaru yang didapat, meski tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa atau siswi tetap bisa mendaftar untuk mendapatkan bantuan ini. 

PIP Kemdikbud atau Program Indonesia Pintar ini terbuka untuk jenjang dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. 

BACA JUGA:13 Tahun Bergabung di Soneta, Pemain Suling Rhoma Irama Mengaku Sulit Iringi Lagu Ini, Kok Bisa!

Untuk PIP jenjang SD-SMA kerap disebut PIP Dikdasmen. 

Dilansir dari website resmi PIP, Kamis, 1 September 2022 lalu, bantuan PIP diperuntukkan bagi siswa berusia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin. 

Program ini diprioritaskan bagi siswa pemegang KIP yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data, yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com