Honda

Walau Tak Punya Kartu KIP, Kamu Bisa Dapat Bansos Rp1.000.000, Begini Caranya!

Walau Tak Punya Kartu KIP, Kamu Bisa Dapat Bansos Rp1.000.000, Begini Caranya!

Siswa bisa tetap dapat PIP pada tahun 2023 meski tidak memiliki KIP--

Selain itu, PIP Kemdikbud juga diperuntukkan bagi keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus, yakni: 

BACA JUGA:Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Pengajuannya

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

2. Peserta didik dari keluarga/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus (peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan. 

3. Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

4. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

BACA JUGA:Asyik! Khusus Pemilik KIS, Dana Bansos Segera Cair, Besarannya Rp3.000.000

5. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.

6. Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah.

7. Peserta didik yang mengalami kelainan fisik (disabilitas).

8. Peserta didik dari korban musibah.

BACA JUGA:INFO TERBARU! Gaji 13 PNS dan THR 2023 Naik 3,3 Persen, Cair di Tanggal Ini

9. Peserta didik dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

10. Peserta didik di daerah konflik.

11. Peserta didik dari keluarga terpidana atau berada di Lembaga Pemasyarakatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: palpres.com

Berita Terkait