Honda

Walau Tak Punya Kartu KIP, Kamu Bisa Dapat Bansos Rp1.000.000, Begini Caranya!

Walau Tak Punya Kartu KIP, Kamu Bisa Dapat Bansos Rp1.000.000, Begini Caranya!

Siswa bisa tetap dapat PIP pada tahun 2023 meski tidak memiliki KIP--

12. Peserta didik yang memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

BACA JUGA:INFO TERBARU! Gaji 13 PNS dan THR 2023 Naik 3,3 Persen, Cair di Tanggal Ini

13. Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/ rentan miskin, dan/atau pertimbangan khusus harus mendapatkan usulan dari Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan/atau pemangku kepentingan.

Nah, bagi kamu yang tidak memmiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) ataupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih tetap memiliki berkesempatan menjadi penerima PIP Kemdikbud 2023. 

Caranya, ikuti tahapan berikut:

Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan. 

BACA JUGA:GERCEP! Pemegang Kartu KIS Segera Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Januari 2023

Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa. 

Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.

Untuk tahun 2023 ini, besaran bantuan PIP Kemdikbud maupun Kemenag dipredikasi masih sama dengan tahun lalu. 

Mulai dari Rp 450 ribu hingga Rp 1 juta. 

BACA JUGA:Harga BBM Hari Ini, Pertamax Turun Rp1.150, Pertalite Naik Rp2.350 per Liter, Cek Harga BBM Seluruh Indonesia

Hal ini ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan. 

Siswa SD/Sederajat Rp 450 ribu, kecuali untuk kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester gasal, besarannya hanya Rp 225 ribu. 

Siswa SMP/Sederajat Rp 750 ribu. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: palpres.com

Berita Terkait