Honda

Kasus Bunuh Diri di Panti Sosial RABH Indralaya, Pengurus Terkesan Tutup Mulut

Kasus Bunuh Diri di Panti Sosial RABH Indralaya, Pengurus Terkesan Tutup Mulut

Panti Sosial Rehabilitasi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir-Wijdan-palpres.com

BACA JUGA:Segera Cek Kartu KIS Anda, Ada 4 Jenis Bansos dari Pemerintah Segera Cair, Begini Caranya

"Kepala Panti tidak datang, dengan beliau saja, Pak Dian Arif. 

Kalau kami gak mungkin diwawancari, karena kami tidak ada kapasitasnya. 

Beliau tidak masuk kerja," ujarnya singkat, sembari memberikan no HP Kepala Panti, Dian Arif.

Sementara saat dihubungi di ponselnya  081368323xxx, Dian Arif malah meminta awak media menemui Darwin, stafnya.

BACA JUGA:Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Pengajuannya

Bukannya dapat hak jawab, malah wartawan terkesan dioper kesana kemari, dan tidak ada satupun pegawai panti sosial RABH yang mau ngomong terkait kasus bunuh diri ini.  

Sebelumnya, Kapolsek Indralaya, AKP Herman didampingi Kanit Res Polsek Indralaya Zulkarnain, menjelaskan bahwa kejadiannya ini terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu 18 Januari 2023 sore hari.

"Nama korban Kris bin Joy, umur 15 tahun, warga Panti Sosial Rehabilitasi Anak yang bBerhadapan dengan Hukum (ABH) Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir," ujarnya, Kamis 19 Januari 2023.

Dikatakannya juga, bahwa Rabu, 18 Januari 2023 sekira pukul 14.40 WIB, Piket SPKT dan Fungsi telah menerima informasi dari Pegawai Panti Sosial ABH Jln. Lintas Palembang - Kayu Agung KM.32 Kel. Timbangan Kec. Indralaya Utara bahwa adanya korban gantung diri di Panti Sosial tersebut.

BACA JUGA:Asyik! Khusus Pemilik KIS, Dana Bansos Segera Cair, Besarannya Rp3.000.000

Menerima informasi itu, Personel Piket SPKT Piket Fungsi Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir serta Tim Identifikasi dari Polres Ogan Ilir mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP.

Setelah sampai memang benar ada warga binaan Panti Sosial ABH meninggal dunia akibat Gantung diri di TKP, dengan menggunakan sebuah kain warna coklat yang terikat di dalam WC.

"Menurut keterangan dari pegawai panti Sosial ABH, bahwa korban sudah 5 hari berada di Panti Sosial ABH yang merupakan serahkan dari Kejaksaan Negeri Kayu Agung dalam perkara pencurian untuk di lakukan pembinaan di Panti Sosial ABH.

Dugaan sementara korban mengalami depresi," terangnya.

BACA JUGA:INFO TERBARU! Gaji 13 PNS dan THR 2023 Naik 3,3 Persen, Cair di Tanggal Ini

Untuk korban, setelah dilarikan Puskesmas Timbangan KM 32 Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, dibawa ke rumah duka di Cengal Kabupaten OKI untuk dimakamkan.

"Pihak keluar tidak menuntut, mereka sudah ikhlas karena mereka nilai ini musibah," tukasnya.  *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com