Citraland
Honda

Kabar Gembira, 117 Juta Jiwa Dapat 4 Jenis Dana Bansos 2023, Resmi dari Mensos Risma

Kabar Gembira, 117 Juta Jiwa Dapat 4 Jenis Dana Bansos 2023, Resmi dari Mensos Risma

SIMAK! 10 Golongan Ini Ditolak jadi Penerima Bansos Kemensos Tahun 2023, Siap-siap Kembalikan Dana Bansos-instagram-ig/@kemensos

BACA JUGA:Hati-Hati, Ini Daftar 53 Pinjol Ilegal Cepat Cair yang Beredar di Play Store

Dengan menunjukan undangan berisi barcode ketika pengambilannya.

3. Program Indonesia Pintar

Bantuan PIP ini akan dicairkan dalam satu tahun anggaran sebanyak 1 kali.

Besaran bantuan PIP untuk jenjang SD sederajat adalah sebesar Rp450 ribu, kemudian untuk jenjang SMP sederajat Rp750 ribu, dan untuk SMA/SMK sederajat adalah sebesar Rp1 juta.

BACA JUGA:Pengumuman Resmi dari OJK, Berikut Ini Modus Pinjol Ilegal yang Patut Diwaspadai

Program PIP ini sebagian besarmenyasar kepada anak penerima bantuan regular seperti PKH, dan BPNT yang terdata pada fasilitas pendidikan (Dapodik), baik dibawah naungan Kementerian Agama, maupun Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.

4. Bantuan Sosial (Bansos) Lansia dan Disabilitas

Bantuan yang akan diberikan Kementerian Sosial pada lansia berusia di atas 60 tahun keatas serta penyandang disabilitas.

Bantuan ini terdapat dua jenis.

BACA JUGA:55 Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal di Play Store, Begini Cara Mengenalinya

Lansia dan penyandang disabilitas sebagai komponen dari PKH dengan kata lain sebagai pengurus atau anggota dalam satu rumah tangga pengurus PKH, atau bantuan lansia dan disabilitas permakan yang diberikan setiap hari selama 1 bulan. Dengan jumlah Rp. 21.000/hari.

Cara mendapatkan dari keseluruhan bantuan tadi adalah dengan menjadi peserta dalam DTKS.

Artinya data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Setelah itu, anda dapat memeriksa penerimaan Bantuan Sosial oleh Kementerian Sosial melalui cara berikut ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: