Tarif Perumda Tirta Musi Palembang Bakal Naik, Simak Besaran Tarifnya
Direktur Perumda Tirta Musi, Andi Wijaya Kamis, 19 Januari 2023-dok palpres-palpres.com
BACA JUGA:Tinggal di Kota Ini, Warga Miskin Menikmati Air PDAM Gratis
"Contohnya saja Jambi, tarif PDAM Tirta Mayang sudah Rp7.230 per m3, sementara PDAM Tirta Musi Palembang masih di Rp3.977 per m3," katanya
Andi menjelaskan, sejumlah alasan atau faktor mengapa tarif air PDAM ini harus naik atau dinaikkan, yaitu terkait rencana bisnis PDAM dan untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada pelanggan. "PDAM Tirta Musi Palembang ingin meningkatkan lagi pelayanan ke masyarakat," paparnya.
BACA JUGA:Miris, 2 Bulan Tak Kunjung Diperbaiki Ribuan Kubik Air PDAM Tirta Lematang Terbuang
Berikut ini kelompok pelanggan:
KELOMPOK I
A - Hidrant dan Ledeng Umum, Rumah Yatim Piatu
B - Tempat Ibadah, Pesantren (Kantor dan Rumah), Badan Sosial Rumah Jompo
C - Rumah Sangat Sederhana, Rumah Susun Sangat Sederhana
D - Rumah Sakit Pemerintah Type C, Puskesmas, klinik pemerintah Laboratorium, Sekolah Negeri (TK sampai SMA) Sekolah swasta menengah/sederhana
E - Rumah Sakit Pemerintah Type B
BACA JUGA: Pipa PDAM Penyebab Genangan Air Tumpah di Jalan dan Warung
KELOMPOK II
A - Rumah Sederhana termasuk RSS yang telah direnovasi, Rumah pada perkampungan, Rumah Susun Sederhana, Rumah Susun Sewa
B - Rumah Tangga Menengah, Ruko tanpa usaha dalam lorong 1845 2725 332
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com