Tarif Perumda Tirta Musi Palembang Bakal Naik, Simak Besaran Tarifnya
Direktur Perumda Tirta Musi, Andi Wijaya Kamis, 19 Januari 2023-dok palpres-palpres.com
C - Kantor TNI / POLRI, Kantor Pemerintah
D - Bengkel Kecil dalam rumah, Depot Sederhana dalam rumah, Usaha kecil dalam rumah termasuk Cucian Motor, Warung dalam ruma, Saton datam Rumah, Cucian Motor, Praktek Dokter dirumah (pnbadi), Praktek Bidan dirumah (pnbadi), Kolam Renang Pemerintah, GOR mulik Pemerintah, Air Mancur Milik pemerintah, Diklat /Asrama/ Kost Mahasiswa
E - Rumah Tangga Mewah, Rumah Kos Mewah
BACA JUGA: Wali Kota Palembang dan DPRD Sepakat PDAM Tirta Musi Berubah Jadi Perumda
KELOMPOK III
A - Usaha Kecil, Pangkas Rambut, Salon Menengah, Praktek Dokter, Penjahit, 4599 5440 Usaha Catering, Bengkel, Rumah Makan Kecil, Kantor Pengacara, Apotik, Ruko, Industri Kecil, Percetakan, Pool Bus, Travet, Lapangan Goff, Terminal Bus, Rumah Sakit Swasta Kecil, Klinik Swasta Kecil, Sekolah Swasta (TK sampai Perguruan Tinggi ), Perguruan Tinggi Negen, Kantor BUMD diluar Bank dan Hotel, Kanfor Pelabuhan Sungai, Kantor Badan Usaha Swasta, Losmen, Penginapan, Hotel Kecil, Wisma Sederhana, Gedung Serba guna
B - Bank, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Hotel Melati, Restoran, Night Ciub / 5285 5.740 | Bank / Cafe, Diskotik, Gudang Besar, Rumah Sakit Swasia Besar, Klinik Swasta Besar, Kantor Pelabuhan Laut, Swalayan, Mall, Supermarket, Hypermarket Bioskop, Usaha Salon Besar, Usaha Spa, Usaha panti Pijat, Usaha Refleksi Service Station, Bengkel besar, Cucian Mobi, Penjualan Air ke Mobil Tangki Swasta, Pabrik Es, Pabnk Makanan dan Mmuman, Pabrik Kimia, Pabnk Obat-obatan, Pabnk Kosmetik, Kolam Renang Swasta, Fitness
C - Hotel Berbintang, Apartement, Kondomonium
KELOMPOK IV Penjualan Air ke Kapal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com