Honda

Curi Motor di Gunung Dempo Pemuda Empat Lawang Ini Diburu Polisi Sampai ke Desanya

Curi Motor di Gunung Dempo Pemuda Empat Lawang Ini Diburu Polisi Sampai ke Desanya

Tersangka curanmor di Kawasan Ginung Dempo dibawa ke Mapolres Pagaralam.-Eko Palpres.com-

PAGARALAM, PALPRES.COM – Entah sudah keberapa kali, warga Empat Lawang melakukan tindak kriminal di Kota Pagaralam. Terakhir kembali warga kabupaten tetangga itu diciduk dan dibawa ke Mapolres Pagaram.

Kali ini , Team Opsnal Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan perkebunan teh PTPN VII Kelurahan Gunung Dempo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Tersangka curanmor yang diciduk petugas itu adalah Yoga Saputra (23), warga Desa Tanjung Tawang, Kelurahan Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Yoga Saputra diketahui menggasak sepeda motor milik warga yang berada di perkebunan teh PTPN VII Kelurahan Gunung Dempo, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam pada Minggu 11 Desember 2022  sekitar pukul 18.00 WIB lalu.

BACA JUGA:Curi Motor di Parkiran Karaoke, 2 Pemuda Asal Lahat Dibui di Polres Pagaralam

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIk melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi, SH didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH mengatakan, penangkapan pelaku berawal Team Opsnal mendapatkan informasi dari keluarga korban jika sepeda motor Honda Scopy tersebut berada di Dusun Muara Semah, Desa Tanjung Tawang, Kelurahan Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. 

"Kami mendapat informasi dari korban yang sekaligus melaporkan kehilangan itu, bahwa sepeda motornya ada di Dusun Muara Semah, Desa Tanjung Tawang, Kelurahan Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang," kata Wempi.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Team Opsnal dan Unit Pidum Polres Pagaralam di bawah pimpinan Ipda Rendy Lawizky Pelawi, STrK menuju ke Dusun Muara Semah dan berkoordinasi dengan Kapolsek Muara Pinang.

Setelah itu Unit Pidum dan gabungan Polsek Muara Pinang melakukan penyelidikan mendalam dan didapat nama tersangka Yoga Saputra.

BACA JUGA:Aksi Pencuri Motor Anggota Dharma Wanita Terekam CCTV Viral di Sosmed

Setelah data dianggap A1, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku Yoga Saputra dan menyita barang bukti sepeda motor Honda Scopy di pinggir jalan Dusun Muara Semah.

Setelah itu pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pagaralam guna penyelidikan lebih lanjut. 

"Kami akan mengembangkan penyelidikan ini untuk mengetahui peristiwa ini lebih lanjut dan melakukan proses sesuai hukun yang berlaku," pungkas Wempi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: