Honda

Terlibat Pencurian Sepeda Motor, Wanita Manis Ini Ditangkap Polisi

Terlibat Pencurian Sepeda Motor, Wanita Manis Ini Ditangkap Polisi

Tersangka Sheren Eka Fransdelia alias Adel Cepul, saat diamankan anggota Reskrim Polsek Prabumulih Barat. -Andri Yanto-palpres.com

BACA JUGA:Janin Bayi di Lorong H Umar 9-10 Ulu Diduga Dipaksa Keluar

"Ya kali ini pelakunya seorang wanita. 

Sementara identitas satu pelaku lagi sudah dikantongi Tim Satreskrim Polsek Prabumulih Barat dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com