Honda

Ikuti Cara Dibawah Ini agar Kamu Bisa Dapat 5 Jenis Bansos dari Pemerintah

Ikuti Cara Dibawah Ini agar Kamu Bisa Dapat 5 Jenis Bansos dari Pemerintah

Ilustrasi bansos-Net-

Bansos ini sudah ada sejak tahun 2007.  

BACA JUGA:97 Juta Pemilik KIS dengan KK Berciri Ini Dapat Bansos Rp600.000, Simak Cara Daftarnya Disini!

Diperluas lagi sehingga sampai saat ini sudah menyasar ke lebih kurang 10 juta masyarakat penerima manfaatnya. 

Dicairkan empat kali dalam 1 tahun. 

Besar nominal bantuannya pun bervariasi tergantung dengan komponen yang dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut. 

Dikutip dari laman Instagram @Kemensosri pada 7 Januari 2021, ibu hamil mendapat sebesar Rp 3.000.000, Anak balita Rp3.000.000, Disabilitas Rp. 2.400.000, Lansia Rp. 2.400.000, SD/Sederajat Rp 900.000, SMP/Sederajat Rp1.500.000, dan SMA/Sederajat Rp 2000.000.

BACA JUGA:Punya Harta Berlimpah, Inilah Deretan Orang Terkaya di Palembang, Mau Tahu?

Semua besaran diatas adalah total dari keseluruhan bantuan yang didapatkan. 

Lalu besar bantuan keseluruhan tersebut kemudian dibagi 4 untuk setiap periode pencairan (per tiga bulan). 

Tujuan dari adanya bansos ini adalah untuk membantu keluarga miskin  supaya cepat keluar dari jerat kemiskinan.

Penerima bantuan PKH diwajibkan untuk mengikuti pertemuan setiap bulannya untuk mendapatkan pendampingan, Peningkatan Kemampuan Kapasitas Keluarga (P2K2) yang diberikan pendamping PKH. 

BACA JUGA:Segera Cair, Tahun Ini Pemilik KIS Bisa Dapat 6 Bansos, Berikut Daftarnya

Meliputi Modul Keuangan, Modul Perlindungan Anak, Modul Ekonomi dan Keuangan, Modul Disabilitas, dan Modul Lansia. 

Serta terakhir, Modul Stunting. 

Hasil akhirnya yaitu agar keluarga miskin dapat sedikit-demi sedikit diubah pola fikirnya supaya nanti dengan sadar untuk keluar dari penerima bantuan.                 

Program Kartu Sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) yang pada tahun 2017 lalu bertransformasi menjadi BPNT ini, menyasar pada 18, 8 juta penerima manfaat pada tahun 2022. 

BACA JUGA:BURUAN! Cuma Masukan NIK, Kamu Bisa Dapat Bansos BPNT Rp200.000

Diberikan Rp 200.000 per bulan dalam bentuk sembako, guna pemenuhan gizi anak-anak yang ada dalam keluarga rentan bahkan miskin. 

Bantuan ini disalurkan di e-Waroeng, Brilink, dan Kantor Pos terdekat dari tempat tinggal penerima bantuan tersebut. 

Tetapi, mulai tahun 2022 bantuan ini tidak lagi berbentuk paketan sembako.

Melainkan berbentuk uang yang dicairkan setiap tiga bulan dalam satu tahun yang akan diterima sebesar Rp600.000 per 3 bulan secara tunai dengan membawa undangan berisikan data diri penerima bantuan, serta barcode yang bisa discan. 

BACA JUGA:Pemilik KIS Dapat Dana Bansos BPNT Rp2.400.000, Berikut Jadwal dan Tahapan Pencairan

PIP

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas, tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket A smpai paket C dan pendidikan khusus. 

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung. 

Nantinya besaran bantuan PIP ini berbeda disetiap jenjang. 

BACA JUGA:12 Juta Pelaku UMKM Bisa Dapat Dana Rp4.200.000 Tahun Ini, Cek Syarat dan Ketentuannya!

Untuk jenjang SD/ Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per semester. 

Untuk jenjang SMP/ Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per semester. 

Jenjang SMA/SMK/ Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.000.000 per semester yang akan diberikan satu kali sepanjang tahun anggaran. 

PIP dibedakan menjadi dua, KIP Sekolah, dan Kuliah. 

BACA JUGA:7 Fakta Palembang ‘Tempoe Doeloe’ yang Kamu Mungkin Belum Tahu!

Dan Juga terbagi kedalam 2 jenis, KIP yang diberikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia bagi sekolah dibawah naungan Kemenag. 

Lalu PIP yang diberikan kepada Kementerian Pendidikan Republik Indonesia, untuk sekolah umum yang berada dibawah naungan Kemnedikbudristek. Termasuk Sekolah Menengah Kejuruan.

ATENSI

Atensi adalah Suatu program dan kegiatan dari Kementerian Sosial RI khususnya Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial. 

Payung hukum untuk melaksanakan program ATENSI ini adalah Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial. 

BACA JUGA:7 Destinasi Wisata Terindah di Sumatera Selatan, Nomor 5 Bikin Terkagum-kagum

Secara definisi Asistensi Rehabilitasi Sosial adalah layanan Rehabilitasi Sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga. 

Adapun enis bantuan yang bisa didapatkan dari program ini adalah permakan lansia, permakan disabilitas, bantuan yatim piatu, bantuan pahlawan ekonomi nasional, dan juga bantuan lainnya dengan maksiml nilai bantuan Rp. 6.000.000,- per orang.

KIS

Penerima KIS – PBI  adalah peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan. 

Syarat BPJS Kesehatan KIS-PBI adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. 

BACA JUGA:6 Khasiat Rempah-rempah yang Buat Asam Urat Tinggi Lari Ngibrit

Kepesertaan PBI JK berlaku terhitung sejak didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan Penetapan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang Sosial. 

Nantinya mereka yang mendapatkan kartu KIS ini bisa berobat secara gratis, pada layanan kesehatan kelas 3, dengan iuran Rp 42.000 per bulan yang langsung otomatis dibayarkan pemerintah.

RST 

Bantuan ini diberikan sebagai upaya pemenuhan hak fakir miskin dalam memperoleh bantuan perumahan yang layak, sehat dan/atau tempat melakukan usaha. 

Bansos RST merupakan kelanjutan dari program sebelumnya berupa Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS Rutilahu) yang berada dibawah Direktorat Jamin Sosial (Linjamsos). 

BACA JUGA:6 Sekolah Dasar Terbaik di Palembang, Daftar Sekarang Dapat Diskon Biaya Masuk untuk Tahun Ajaran 2023/2024

Dengan jumlah bantuan Rp20.000.000 per orang. 

Berbeda dari bantuan bedah rumah lainnya yang sejenis, RST lebih mengedepankan kesetiakawanan sosial dalam prakteknya. 

Semua warga dikerahkan untuk membantu proses bedah rumah warga tersebut.

Untuk penyaluran bansos sendiri, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia dengan bentuk uang tunai langsung, dan melalui bank Himbara yang disalurkan melalui ATM berbentuk KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). 

BACA JUGA:Alquran Dibakar di Swedia, Bintang UFC Khamzat Chimaev Ngamuk, Sebut Pelaku Teroris

Perlu menjadi catatan, jika kamu ingin menjadi penerima bansos, pastikan data kamu ada di dalam DTKS.  

Dikarenakan DTKS merupakan data daftar tunggu dari semua penerima bansos yang ada. 

Jika kamu belum terdaftar, maka segera ajukan data dirimu ke DTKS. 

Setidaknnya, Ada dua cara yang bisa dilakukan jika ingin mendafatarkan diri ke DTKS. 

BACA JUGA:3 Shio Ini Diprediksi Mengalami ‘Amsyong’ di Tahun Kelinci Air

Pertama melalui cara online melalui aplikasi usul-sanggah. Disana kamu hanya perlu menginput beberapa data diri dengan mempersiapkan KTP dan KK. 

Cara kedua adalah dengan pengajuan secara ofline. 

Mengenai alur pendaftaran dimulai dari  masyarakat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan (melalui usulan dari RT/RW). 

Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa / kelurahan. 

BACA JUGA:Prediksi Shio Kelinci di Tahun Kelinci Air, Raih Keberuntungan, Rentan dalam Kesehatan

Ketika diadakan musyawarah desa / kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir. 

Selanjutnya, dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verval diinput melalui Aplikasi SIKS Siks.kemensos.go.id. 

Pada aplikasi tersebut diwajibkan untuk upload berita acara musyawarah desa / kelurahan, dan upload BNBA daftar usulan. 

Kemudian dilakukan pengesahan oleh Bupati / Walikota melalui Dinas Sosial Kab / Kota. Proses Usulan Data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab / Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia. 

BACA JUGA:Sifat Asli Dibongkar Mantan Karyawan, Jhon Lbf Lakukan Ini ke Akun Instagramnya

Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Menteri Sosial Republik Indonesia menetapkan dan mengumumkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Sedangkan syarat warga dapat dimasukkan ke DTKS adalah WNI (Warga Negara Indonesia), data identitas / KTP yang padan dengan data Capil, masuk golongan keluarga miskin, dan diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kab / Kota melalui desa / kelurahan. 

Satu hal yang perlu kamu ketahui, dan takmkalah pentingnya. 

Bahwa setiap yang telah terdata dan masuk kedalam DTKS tidak serta merta langsung bisa mendapatkan bantuan. 

BACA JUGA:3 Nama Investasi Ilegal Mirip Pinjol Legal Resmi OJK, Jangan Terjebak!

Kamu harus menunggu terlebih dahulu, jika ada kuota penambahan untuk penerima bantuan baru. 

Selanjutnya aka nada verivikasi apakah kami memiliki komponen sesuai dengan persyaratan yang ada. *

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: