7 Modus Pinjol Ilegal Bikin Resah, Main Teror Hingga Pelecehan
Daftar Pinjol Legal Terbaru dari OJK 2023--
Dari berbagai perusahaan tersebut memiliki bunga yang beragam, ada bunga rendah dan cepat cair, ada juga bunga tinggi.
BACA JUGA:Alquran Dibakar di Swedia, Bintang UFC Khamzat Chimaev Ngamuk, Sebut Pelaku Teroris
Hal ini tergantung dari anda yang ingin meminjam uang kepada perusahaan tersebut.
Namun begitu, kami menyarankan agar anda memperhatikan izin dari perusahaan sebelum ada meminjam uang.
Berikut ini, ciri-ciri pinjol legal
1. Terdaftar/berizin dari OJK
BACA JUGA:3 Shio Ini Diprediksi Mengalami ‘Amsyong’ di Tahun Kelinci Air
2. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
3. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
4. Bunga atau biaya pinjaman transparan
5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
BACA JUGA:Pendaftaran SPAN PTKIN 2023 Dibuka, Kepala Madrasah Buruan Daftarkan Siswanya
6. Mempunyai layanan pengaduan
7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
8. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: