Walikota Prabumulih Sarankan DPRD Surati Kemenpan RB Terkait Kecurangan Seleksi PPPK
Walikota Prabumulih, Ridho Yahya menyarankan DPRD Prabumulih menyurati Kemenpan RB dan ditembuskan ke BKN terkait dugaan kecurangan seleksi PPPK.-Andri Yanto-Palpres.com
BACA JUGA:SEDIH! Pemkot Prabumulih Rencana Tidak Buka Formasi PPPK Tahun 2023, Karena Kendala ini
Masih kata Benny, Tidak ada namanya titipan, kecurangan dan lainnya. Hasil atau nilai itu diumumkan atas hasil ujian CAT dan tambahan afirmasi peserta masing-masing. Telah mengikuti ujian tertulis, sebelumnya. Nilai setelah disanggah sudah bisa diumumkan.
“Tetapi dilakukan penundaan sementara guna mengcover aduan para PPPK Nakes 2022 merasakan dirugikan soal nilai afirmasi salah satu tidak mendapatkannya. Kalau usia dibawah 35 tahun, masa kerja di bawah 3 tahun jelas tidak akan dapat afirmasi. Demikian juga kalau melamar tidak di instansi bekerjanya jelas juga kehilangan kesempatan mendapatkan nilai afirmasi,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: palpres.com