Honda

Polemik Dugaan Kecurangan PPDB SMA 2024, Plh Sekda Sumsel Tegaskan Aktivitas Sekolah Tetap Berjalan

Polemik Dugaan Kecurangan PPDB SMA 2024, Plh Sekda Sumsel Tegaskan Aktivitas Sekolah Tetap Berjalan

Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pertemuan dengan Plh Sekda Provinsi Sumsel, Edward Candra. Pertemuan yang dilakukan ini guna membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait proses PPDB --Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COMPolemik dugaan kecurangan yang terjadi pada PPDB SMA 2024 akan segera ditindak lanjuti dan diselesaikan. 

Hal ini terungkap usai Ombudsman Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pertemuan dengan Plh Sekda Provinsi Sumsel, Edward Candra. 

Pertemuan yang dilakukan ini guna membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terkait proses PPDB tingkat SMA Negeri di Palembang 2024 jalur prestasi.

Dimana sebelumnya Ombudsman perwakilan Sumsel telah memberikan saran korektif selama 30 hari atas hasil dari LHP. 

BACA JUGA:Turun Banyak, Cek Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini

BACA JUGA:Warga Jatim Terpukau, Sedang Dibangun Stadion Baru Berstandar FIFA, Cek Lokasinya

Yang mana hasil pemeriksaan yang dilakukan terdapat ada 10 sekolah di Palembang yang terlibat melakukan maladministratif PPDB 2024 pada jalur prestasi.

"Kita sudah mendapatkan dari Imbudsman yng memberikan saran korektif kemarin dengan waktu selama 30 hari untuk menindaklanjuti dari LHP evaluasi PPDB 2024.

Dan tadi juga kita sudah ikut zoom dengan Ombudsman pusat, ombudsman Sumsel dan Kemendikbud.

Tentunya kami akan menunggu hasil evaluasi dan regulasi," terang Edward, Selasa 9 Juli 2024.

BACA JUGA:Telkomsel Awards 2024 Segera Hadir, Ada 6 Kategori Nominasi, Pelanggan Bisa Ikut Voting, Simak Caranya

BACA JUGA:Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini Turun Lagi, Selisih Rp9.000 per Gram dari Hari Kemarin

Lebih lanjut dijelaskan Edward, jika pelaksanaan PPDB SMA 2024 di Sumsel sudah berpedoman dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru dari TK hingga SMA.

"Jadi secara aspek penerimaan peserta didik baru sudah dilakukan sesuai prosedur.

Kegiatan sekolah tentunya akan tetap berjalan.

Sedangkan untuk rekomendasi dari Ombudsman akan tetap di update terus," terangnya.

BACA JUGA:Masuk Peta Daerah Rawan Bencana, Unit Siaga SAR akan Hadir di Muara Enim

BACA JUGA:Pemkot Palembang Optimistis Capai Target Zero Stunting, Pj Ketua PKK Palembang Salurkan Bantuan

Untuk itulah, Edward mengapresiasi kinerja Ombudsman Sumsel terkait temuan maladministrasi PPDB 2024.

Ditegaskannya jika Pemprov Sumsel akan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Ombudsman Sumsel tersebut.

"Kita sangat mengapresiasi kerja ombudsman Sumsel.

Kita tentunya berkomitmen akan menindaklanjuti dan mengevaluasi hasil laporannya nanti," katanya.

BACA JUGA:PT Bukit Asam Gelar Pemilihan Duta Lingkungan Hidup Muara Enim 2024, Berikut Nama Pemenangnya

BACA JUGA:KEREN! Diskominfo OKI Fasilitasi Pembuatan Website Desa Cantik

Terkait mengenai bagaimana sikap Pemprov Sumsel terhadap Kadisdik Sumsel yang diduga terlibat kecurangan PPDB 2024.

Edward mengatakan pihaknya akan segera melakukan evaluasi terkait keterlibatannya.

"Kami tentunya akan mengevaluasi terkait keterlibatan Plh Kepala Dinas Pendidikan Sumsel tersebut.

Untuk pemeriksaan Plh Kadisdik Sumsel akan dilakukan oleh pihak inspektorat Sumsel," tandasnya.

BACA JUGA:Heal The World, Suara Hati King of Pop untuk Perdamaian Dunia, Ini Lirik dan Artinya

BACA JUGA:Hasil Semifinal Copa America 2024: Argentina vs Kanada, Gol Lionel Messi Bawa Albiceleste Lolos ke Final

Sebelumnya diberitakan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan M Adrian Agustiansyah telah mengungkapkan jika Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Sutoko diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Selain telah melakukan penyalahgunaan wewenang, Sutoko juga diduga ikut terlibat dalam praktik kecurangan penerimaan siswa jalur prestasi tahun 2024.

"Dari hasil laporan pemeriksaan yang sudah dilakukan, Plh Disdik Sumsel terbukti telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan juga ada intervensi Plh Kadisdik kepada Kepala Sekolah," kata Adrian, Jumat 28 Juni 2024 lalu.

Lebih lanjut menurut Menurut Adrian, Plh Kadisdik Sumsel juga diduga memanfaatkan kewenangan jabatannya pada PPDB 2024 melalui Kepala Sekolah.

BACA JUGA:SIM C1 Resmi Diterbitkan, Pengendara Skutik Kena Dampak?

BACA JUGA:AUTO JADI ASN! Ini 4 Tips Lulus Tes CPNS 2024

Hal itu terbukti adanya maladministrasi terhadap skor siswa pada jalur prestasi.

"Jadi Plh Kadisdik melakukan penyalahgunaan wewenang dan semua kepala sekolah yang terseret juga telah melakukan penyimpangan pada seleksi PPDB 2024 jalur prestasi," terangnya.

Temuan Ombudsman Sumsel terkait praktik kecurangan penerimaan siswa baru oleh Disdik Sumsel ini berdasarkan hasil pemanggilan pihak terduga dan terlapor maladminstrasi PPDB 2024 pada Rabu 19 Juni dan Kamis 20 Juni 2024 lalu.

Ombudsman perwakilan Sumsel juga sebelumnya telah memanggil 22 orang Kepala SMA Negeri yang ada di Palembang.

BACA JUGA:KLAIM SEKARANG! Saldo Dana Rp400.000 Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah, Cuma Modal KTP dan KK

BACA JUGA:Wajar Banyak yang Cari, Ternyata Kualitas Kamera Infinix Zero 30 Gak Kaleng kaleng, Ini Keunggulannya

Pemanggilan yang dilakukan untuk melakukan verifikasi data serta pengecekan dugaan maladminstrasi terhadap penerimaan siswa baru pada SMA negeri jalur prestasi.

Dari 22 sekolah tersebut terbukti ada 10 sekolah SMA yang melanggar aturan dan prosedur seleksi PPDB 2024 jalur prestasi.

Dengan temuan 80 persen kecurangan berasal dari Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri di Palembang, meliputi SMAN 1, SMAN 3, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 17, dan SMAN 18.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: