Pj Bupati Apriyadi Podcast Bareng PWI Muba, Bahas MVC dan Berdayakan SDM Lokal
Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud saat Podcast Bareng PWI Muba yang dipandu oleh Bang Jay, Rabu, 25 Januari 2023, di Kantor PWI Kabupaten Muba. -Dinas Kominfo Muba-palpres.com
SEKAYU, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berinovasi untuk menciptakan lapangan kerja.
Selain itu Pemkab Muba juga terus berupaya mengoptimalkan serapan tenaga kerja lokal, salah satunya melalui program Muba Vocational Centre (MVC).
Hal ini diungkapkan, Penjabat (Pj) Bupati Muba Drs H Apriyadi saat podcast bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Muba yang dipandu oleh Bang Jay, Rabu, 25 Januari 2023, di Kantor PWI Kabupaten Muba.
Disampaikan Apriyadi, didirikannya Muba Vocational Centre (MVC) sebagai implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengembangan dan Penempatan Tenaga Kerja.
BACA JUGA:Koin Jadul Rp1.000 Gambar Kelapa Sawit Dihargai Rp100 Juta? Ini 5 Cara Jualnya
Dengan mewajibkan setiap perusahaan yang berdomisili di wilayah Bumi Serasan Sekate, merekrut Tenaga Kerja Lokal (TKL).
Tujuannya, untuk memperluas kesempatan kerja bagi penduduk lokal.
"Hadirnya MVC ini untuk menciptakan tenaga kerja yang terampil mempunyai skill dan mumpuni, melalui pelatihan dan sertifikasi yang diakui secara nasional maupun internasional.
Di saat Pemkab sudah memiliki tenaga kerja yang sesuai dengan spesifikasi perusahaan, tentunya bisa mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Muba.
BACA JUGA:SELAMAT! Pemilik BPJS Kesehatan Tipe KK Ini Bisa Dapat Bansos BPNT Rp200.000 Januari 2023
Nah, inilah yang kita inisiasi untuk sekarang hingga nanti,"ungkap Apriyadi.
Sementara, Kepala Disnakertrans Muba H Mursalin SE MSi mengatakan, setelah dirintis sejak tahun 2020 dan diresmikan ditahun 2021, Muba Vocational Center (MVC) sudah menyerap banyak sekali tenaga kerja lokal yang bekerja di Perusahaan Muba maupun perusahaan yang di luar Muba.
Seperti halnya di tahun 2022, lanjutnya, sudah tercatat sebanyak 12.794 tenaga skill dan unskill yang sudah terserap.
"Artinya 80% sudah terserap dengan baik, ini menjadi sebuah hasil atau turunan dari Perda No 2 tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dinas kominfo muba