Honda

Pelaku Curanmor di OKU Timur Ditangkap di Rumah Orang Tua

Pelaku Curanmor di OKU Timur Ditangkap di Rumah Orang Tua

ilustrasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).-Freepik-Palpres.com

MARTAPURA, PALPRES.COM- Pria bernama Teguh alias Rian Kuncir (27) warga Desa Sribulan, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur tak bekutik saat anggota Opsnal Polres OKU Timur menangkap pelaku di rumah orang tuanya, Selasa 24 Januari 2023.

Teguh ditangkap pihak kepolisian karena telah mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di depan halaman rumah.

Penangkapan terhadap tersangka diperkuat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 10 / VI / 2010 / SUMSEL / OKUT / Sek. BMT tanggal 28 Juni 2020.

Menurut informasi dari kepolisian menyebutkan, aksi curat tersebut terjadi pada Ahad 28 Juni 2020 lalu, sekira pukul 05.30 Wib, di Desa Bukit Mas, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur, terhadap sepeda motor milik korban Fondra Dwi Saputra (23) warga Desa Agung, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

BACA JUGA:Koin Jadul Rp1.000 Gambar Kelapa Sawit Dihargai Rp100 Juta? Ini 5 Cara Jualnya

Dimana, saat itu korban bersama temannya Alex sedang memuat barang di dalam rumah saudara Rohim yang hendak di bawa ke pasar. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman depan rumah saudara Rohim.

“Saat itulah tersangka mengambil sepeda motor milik korban. Tersangka melancarkan aksinya dengan menggunakan satu buah kunci T,” kata Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal SH MH melalui Kasi Humas Polres OKU Timur AKP H Edi Arianto.

Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor. “Dan korban selanjutnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buay Madang Timur untuk di tindak lanjuti,” ujarnya.

BACA JUGA:Hati-hati, Curanmor Pakai Modus Pinjam Motor Ternyata Gandakan Kunci Motor

Sedangkan untuk penangkapan, kata Kasi Humas, tersangka ditangkap setelah Team Opsnal Polres OKU Timur mendapatkan informasi terkait pelaku yang mencuri sepeda motor milik korban.

Berbekal informasi tersebut kemudian Kasat Reskrim Polres OKU Timur memerintahkan Kanit Pidum beserta Team Opsnal Polres OKU Timur langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan penyelidikan, tersangka saat itu sedang berada di rumah orang tuanya yang berada Dusun Umbul Sari, Kecamatan BP bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur,” jelasnya.

Setelah dipastikan akurat, kemudian anggota Opsnal langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap tersangka.

BACA JUGA:Kapolres Pagaralam Kumpulkan Bhabinkamtibmas di Mapolres, Kenapa Ya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com