Honda

Pelaku Curanmor di OKU Timur Ditangkap di Rumah Orang Tua

Pelaku Curanmor di OKU Timur Ditangkap di Rumah Orang Tua

ilustrasi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).-Freepik-Palpres.com

“Tersangka berhasil ditangkap di rumah orang tuanya. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com