Citraland
Honda

Kisruh Penerimaan PPPK Nakes, DPRD Kota Prabumulih Panggil Intansi Terkait, Hasilnya Sangat Mengejutkan

Kisruh Penerimaan PPPK Nakes, DPRD Kota Prabumulih Panggil Intansi Terkait, Hasilnya Sangat Mengejutkan

Anggota DPRD kota Prabumulih memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Kesehatan terkait kisruh seleksi penerimaan PPPK-andre palpres.com-

PRABUMULIH,PALPRES.COM- DPRD Kota Prabumulih memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Kesehatan terkait kisruh seleksi penerimaan PPPK. 

Alhasil, terdapat sebanyak 85 tenaga kesehatan (Nakes) bermasalah.

"Yang namanya manusia pasti ada kesalahan kekeliruan, kita akui itu. 

Bukan hanya 9 orang itu, dari pengkroscekan sebanyak 85 nakes ikut seleksi PPPK bermasalah.

BACA JUGA:Walikota Prabumulih Sarankan DPRD Surati Kemenpan RB Terkait Kecurangan Seleksi PPPK 

Bahkan diakui ada 6 nama nakes yang jelas tidak layak namun dinyatakan lulus tahap 1 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujar Kepala BKPSDM, Beni Rizal SH MH, Kamis 25 Januari 2023 kemarin.

Beni membeberkan, kesalahan para nakes tersebut terjadi rata-rata terkait Keputusan KemenPAN-RB 968 tentang pemberian afirmasi dan tata cara pelaksanaan tes tenaga kesehatan di kota Prabumulih khususnya. 

"Yang namanya kecurangan itu tidak ada dan tidak benar. Jika syarat seleksi PPPK itu dipenuhi maka mendapatkan afirmasi penambahan setelah hasil CAT keluar," tegasnya.

Beni mengungkapkan, mengenai afirmasi jelas itu bagi mereka yang melamar di tempat mereka bekerja saat ini. 

BACA JUGA:SEDIH! Pemkot Prabumulih Rencana Tidak Buka Formasi PPPK Tahun 2023, Karena Kendala ini

Jika nilai mereka besar dan diadu dengan yang dapat afirmasi sekalipun tidak akan berubah dan mereka tetap lulus, jadi tak perlu khawatir terkait hal itu. 

"Untuk nilai afirmasi berbeda-beda mulai dari 25 persen, 15 persen, 10 persen dan bahkan ada pula yang hanya mendapatkan nilai 5 persen karena sudah ada sistem tersendiri untuk hal itu," ujarnya.

Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE menambahkan, ternyata ada 85 orang nakes yang bermasalah terkait seleksi PPPK. 

"Dan itu sudah ditindaklanjuti BKPSDM ke BKN pusat termasuk ada 6 nakes yang tidak memenuhi syarat tapi diumumkan," terangnya seraya mengatakan keluhan nakes perlu diklarifikasi pihaknya agar semua jelas dan pihaknya tidak ingin hanya mendapat informasi sepihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: