Pakai Gedung Unit Tipidkor Polres Muba, Penyidik KPK Panggil Pejabat Eselon, Ini Nama-Namanya
Mantan Kadis PUPR Kabupaten Banyuasin Ardi Arfani yang Sebelumnya menjabat Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Muba. -Foto Tangkapan Video -
SEKAYU, PALPRES.COM- Setelah melakukan penggeledahan kantor Dinas PUPR dan Bagian ULP Setda Muba.
Penyidik KPK pun kini tengah memanggil saksi-saksi yang termasuk dalam jajaran pejabat eselon.
Hal itu dilakukan untuk melengkapi berkas terkait kasus pembangunan jalan infrastruktur peningkatan Jalan Tebing Bulang – Km 11 – Jirak menggunakan dana talangan PT SMI tahun 2018-2019 dengan total anggaran sebesar Rp 188 Miliar.
Pemanggilan saksi-saksi tersebut berlangsung di gedung Tantya Sudhirajati Unit Tipikor Satreskrim Polres Muba.
BACA JUGA:BREAKINGNEWS! KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Muba, Kasus Apa Ya?
BACA JUGA:Muba Tandatangani Pakta Integritas dengan KPK RI
Tampak pantauan di lokasi, terlihat beberapa saksi mulai berdatangan pada pukul 10.00 WIB.
Seperti mantan Kadis PUPR Kabupaten Banyuasin Ardi Arfani yang sebelumnya menjabat Kabid di Dinas PUPR Kabupaten Muba, Plt Inspektur Kabupaten Muba Mirwan Susanto, Kepala Dispopar Kabupaten Muba M Faris,
Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Muba Yusuf Amilin, dan beberapa pejabat esselon tiga di lingkungan Pemkab Muba.
Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor Dinas PUPR Muba dan kantor Bagian ULP Setda Muba pada Selasa 4 Ferbuari 2025.
BACA JUGA:Kunjungi Sekayu, KPK RI Lakukan Hal Ini Bersama Pemkab Muba
BACA JUGA:3 Kali Mangkir dari Panggilan KPK, Wali Kota Semarang Bakal Langsung Ditahan?
Dari pantauan di lapangan tim penyidik berjumlah belasan orang memakai kendaraan jenis Kijang Innova tiba pada pukul 09.00 WIB.
Selama lebih kurang 3 jam tim penyidik KPK menggeledah beberapa ruangan di kantor Dinas PUPR seperti ruang bendahara dan ruang kepala Dinas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
