Honda

Mau Rumahnya Dibedah Baznas Ogan Ilir, Penuhi Syarat Ini!

Mau Rumahnya Dibedah Baznas Ogan Ilir, Penuhi Syarat Ini!

Pengurus Baznas OI dan instansi terkait, foto di depan salah satu rumah rumah tak layak huni yang akan dibedah.-Wijdan-palpres.com

INDRALAYA.PALPRES.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Ilir tak hanya melakukan survei penerima Zakat dalam hal bantuan ATM beras saja.

Baznas Bumi Caram Seguguk julukan Kabupaten Ogan Ilir juga melakukan survei terhadap penerima zakat, yang rumahnya akan dibedah di tahun 2023 ini.

"Ya, Baznas Ogan Ilir melakukan survei 16 unit rumah Mustahiq (Penerima Zakat) calon penerima bantuan Bedah Rumah (Rumah Layak Huni) kemarin, " ujar Wakil Ketua II Baznas Ogan Ilir, H. Ahmad Maulidin Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan didampingi Wakil Ketua III, H. Azhari S.IP, M.Si Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan.

Untuk 16 rumah calon penerima bantuan bedah rumah itu, berada di Desa Sukaraja Baru Kecamatan Indralaya Selatan, di Desa Seri Dalam dan di Kelurahan Tanjung Raja Kecamatan Tanjung Raja.

BACA JUGA:Kabar Gembira Pelaku UMKM Bisa Dapat Bantuan Dana Rp4.200.000 dari Pemerintah, Cek Cara Daftarnya

Saat survei bedah rumah tidak layak huni ini, dilaksanakan oleh Wakil ketua II H. Ahmad Maulidin Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan bersama Wakil Ketua II Drs. Amir Hamzah Bidang Pengumpulan.

Survey rumah yang akan dibedah Baznas Ogan Ilir, juga dihadiri Kepala Desa Sukaraja Baru, Kades Seri Dalam dan Lurah Kelurahan Tanjung Raja beserta perangkat.

"Di Tahun 2022, untuk bedah rumah sudah 75 unit rumah yang kami bedah," ungkapnya, beberapa waktu yang lalu saat ditemui Palpres.com diruang kerjanya kantor Baznas Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Ogan Ilir, Sumsel.

Dibeberkannya untuk standar Baznas, biasanya pihaknya menghitung jiwanya (penghuni rumah), kalau satu atau 2 orang itu 4x5, kalau lebih dari 3 itu 4x6. 

BACA JUGA:Dandim 0405/Lahat Pimpin Sertijab Puluhan Perwira, Tapi Kok Ada yang Aneh? Apa ya

"Kadang-kadang pernah 4x7 karena lebih dari 5 penghuni rumahnya," terangnya.

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar menginginkan, dalam satu bulan hendaknya Baznas Kabupaten Ogan Ilir bisa membedah 10 rumah tidak layak huni di Kabupaten Ogan Ilir. Kemudian, proses pengerjaan juga harus dipercepat.

"Selama ini kan paling cepat lima bulan baru selesai perbaikan rumahnya, nah ke depan paling tidak satu bulan harus selesai atau bila perlu dalam hitungan hari," tukasnya.

Ini Syarat-Syarat Warga Ogan Ilir yang Berhak Menerima Bantuan Rumah Baznas:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: palpres.com